JAYAPURA – Ribuan liter minuman keras lokal serta puluhan botol minuman keras bermerek hasil sitaan dan razia yang dilakukan Polres Jayawijaya bersama Kodim 1702 dan Pemda dimusnahkan, Kamis (21/2) pagi.
Dalam kegiatan pemusnahan miras hasil razia dan sitaan itu dihadiri Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya, Wakil Bupati Jayawijaya Marthen Yogobi, Dandim 1702 Jayawijaya Letkol Inf. Chandra Dianto, Sekretaris Satpol PP Jayawijaya H. Rustam dan Kepala Distrik Wamena Kota.
Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya menuturkan, pemusnahan ribuan miras lokal dan puluhan botol miras bermerek yang dilakukan merupakan upaya dalam memberantas minuman keras di wilayah Kabupaten Jayawijaya.
“Ini merupakan upaya kita TNI-Polri dan Pemerintah dalam pemberantsana miras serta menurunkan angka kriminalitas yang disebabkan akibat miras. Disisi lain hasil razia yang dilakukan selama ini merupakan sinergitas TNI-Polri dan Pemda,” terangnya.
Ia pun mengungkapkan minuman keras yang dimusnahkan antara lain 1.240 liter Miras lokal berbagai jenis dan 79 minuman keras pabrikan yang dijual tanpa dilengkapi surat ijin.
“Kami akan terus melakukan razia gabungan untuk pemberantasan miras di Kabupaten Jayawijaya. Untuk pelakunya kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku tanpa tolerir,” tegasnya. *