JAYAPURA - Sebanyak empat Kabupaten di Provinsi Papua menerima bantuan masing masing satu unit mobil perlindungan (molin) di 2019 dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA)
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (PPPA) dan Keluarga Berencana Provinsi Papua, Anike Rawar kepada pers di Jayapura, Kamis (21/2/2019), mengatakan keempat unit molin ini akan diberikan kepada Kabupaten Sarmi, Yahukimo, Mimika dan Waropen.
"Pada 2018, kami mendapat bantuan 10 unit molin, namun tahun ini hanya empat saja sehingga jika ditotal baru 14 kabupaten saja yang mempunyai mobil perlindungan tersebut," katanya.
Menurut Anike, seharusnya Provinsi Papua menerima bantuan molin ini lebih dari jumlah yang sekarang karena merupakan daerah yang rawan konflik dan kasus kekerasan dalam rumah tangga.
"Mobil perlindungan ini sangat penting keberadaannya untuk menjemput ibu dan anak yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga," ujarnya.
Dia menjelaskan mobil perlindungan ini dilengkapi dengan fasilitas atau alat kesehatan sehingga dalam proses penjemputan korban, baik itu perempuan maupun anak dapat langsung memperoleh penanganan pertama.
"Sebenarnya pemerintah pusat harus lebih memperhatikan korban kekerasan di Papua sehingga diharapkan pada tahun mendatang, seluruh kabupaten/kota di Bumi Cenderawasih dapat memiliki mobil perlindungan,"terangnya.
Annike menambahkan dengan adanya mobil perlindungan ini, ketika terjadi tindak kekerasan dalam rumah tangga dan ada korban maka dapat langsung dijemput lalu dibawa ke pusat pelayanan terpadu ibu dan anak sehingga bisa ditangani dengan baik.