JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua sampai saat ini belum menganggarkan Dana Keagamaan 2019. Dana keagamaan yang bersumber dari dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi, dikelola oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Provinsi Papua.
"Untuk 2019, kami belum bisa menganggarkan kembali dana keagamaan tersebut karena Biro Kesra masuk dalam salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan dirampingkan," ungkap Kepala Biro Kesra Setda Papua, Naftali Yogi di Jayapura, Selasa (19/2/2019).
Menurut Naftali, dana keagamaan ini nantinya akan dikelola oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang baru atau instansi yang sudah ada namun nomenklaturnya disatukan dengan Biro Kesra.
Sementara itu terkait dana keagamaan 2018, Naftali menyebutkan yakni sebesar Rp21,7 miliar yang didistribusikan bagi 57 lembaga keagamaan yang ada di wilayah Papua.
"Berdasarkan laporan yang kami terima, dana tersebut sudah diterima dan digunakan sesuai program masing-masing lembaga keagamaan," katanya.
Naftali menjelaslkan, ke-57 lembaga keagamaan yang menerima bantuan tersebut juga sudah menyerahkan laporan pertanggungjawabannya masing-masing.
"Jadi kami dari Biro Kesra hanya mem-back up dalam bentuk administrasi, sedangkan wujud uangnya menjadi bagian dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)," terangnya.
Adapun mekanisme penyalurannya yakni Biro Kesra mengajukan ke bagian keuangan, lalu didistribusikan langsung ke rekening masing-masing lembaga keagamaan.