JAYAPURA – Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Provinsi Papua diimbau agar tidak menumpuk hutang atas setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak ketiga maupun swasta yang menjadi mitra kerjanya.
Imbauan ini disampaikan Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Papua, Doren Wakerkwa saat memberikan arahan dihadapan seluruh ASN yang hadir dalam apel Senin (18/2/2019) pagi di halaman kantor Gubernur Dok II Jayapura.
Menurut Doren, setiap hutang harus segera diselesaikan guna memaksimalkan penyerapan anggaran serta menghindari tudingan miring yang dialamatkan kepada OPD pemerintah provinsi papua
Seperti diketahui, sepekan lalu keluhan soal utang pemprov Papua datang dari pihak PHRI (Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia) Papua.
“Saya harap kepala dinas laksanakan tugas sesuai mekanisme. Harus cepat, tepat dan dapat dipertangungjawabkan. Namun yang terpenting ada kegiatan yang sudah selesai, segera dibayarkan (jangan tunda apalagi menumpuk hutang)," tekannya.
“Sebab nanti orang lapor kita (ke pihak yang berwajib). Jadi tak boleh dibiarkan berlama-lama hutangnya,” tekannya lagi.
Dikatakan, masalah hutang tak boleh dianggap sepele. Dengan demikian, segala bentuk kegiatan yang menyisahkan hutang, wajib untuk dituntaskan secepatnya oleh OPD Pemprov Papua.
Dalam arahannya, Doren juga menyinggung soal disiplin ASN yang wajib ditingkatkan dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.
Oleh karenanya, sekali lagi dia mengimbau Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua agar dapat terus menanamkan sikap disiplin yang tinggi kepada staf, agar senantiasa termotivasi dan bersemangat mengabdi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pentingnya para kepala OPD untuk tak bosan-bosannya berbicara masalah kedisiplinan dalam beraktivitas di lingkungan kerja, karena masalah disiplin ini memang harus secara berkesinambungan disampaikan kepada seluruh ASN. Sehingga pada akhirnya, disiplin itu bisa tertanam dan menjadi kebiasaan seluruh ASN yang ada di provinsi,” tutupnya.