JAYAPURA - Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Deiyai terpilih, Ateng Edowai-Hengky Pigai dijadwalkan pada 20 Februari 2019 mendatang.
Kepala Biro Humas Setda Provinsi Papua, Israil Ilolu mengatakan, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih Ateng Edowai-Hengky Pigai akan dilaksanakan di Gedung Negara Jalan Trikora Dok V, Kota Jayapura.
"Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih periode 2018-2023 ini akan dilaksanakan pada 20 Februari 2019 pada pukul 10.00 Waktu Indonesia Timur (WIT)," katanya kepada pers Jumat, (15/2/2019).
Terkait pelantikan, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar Baharuddin mengatakan kepada pers via pesan singkatnya bahwa dokumen pengesahan pengangkatan sudah diambil dan diagendakan oleh Pemprov Papua dan pelantikannya pada 20 Februari 2019.
"Informasi tersebut saya terima dari Direktur Fasilitasi Kepala Daerah, DPD, dan Hubungan Antar-lembaga (FKDH) Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri," katanya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tarwinto mengatakan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih periode 2018-2023 Ateng Edowai-Hengky Pigai tinggal menunggu waktu dilantik, setelah gugatan pasangan calon nomor urut empat Inarius Douw dan Anakletus Doo ditolak oleh Mahkamah Konstitusi.
Sebelumnya, pasangan independen, Ateng Edowai-Hengky Pigai sah menjadi Bupati dan Wakil Bupati Deiyai terpilih untuk periode 2018-2023, setelah resmi menjadi pemenang dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2018 di Provinsi Papua.
Keputusan tersebut berdasarkan pada Sidang Putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Rabu (12/12), dengan memutuskan bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa pilkada dari pasangan calon nomor urut empat, Inarius Douw dan Anakletus Doo.