Dugaan Kasus Penganiayaan Anggota KPK, Kapolda Papua No Coment

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin/Roberth

JAYAPURA-Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin enggan berkomentar terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan beberapa oknum dari Pemerintahan Provinsi Papua terhadap dua penyidik KPK beberapa waktu lalu di Hotel Borobudur Jakarta.
 

Hal tersebut diungkapkannya ketika diwawancarai usai mengikuti  Seminar Nasional Tantangan dan Ekspektasi Infrastruktur, Energi dan Pengembangan Pangan, serta Lingkungan Kehidupan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Lantai III Audioterium Rektorat Universitas Cenderawasih Perumnas III Waena, Selasa (12/2) pagi

Menurutnya kasus dugaan penganiayaan itu kini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya, sehingga dirinya enggan untuk berkomenter dikeranakan akan menjadi tumpang tindi.

“Kalau untuk masalah KPK, saya sebaiknya tidak usah komen, karena ini akan  menjadi tumpang tindi kewenangan. Yang jelas saat kasus itu sudah dalam proses proses penyidik di Polda Metro,” jelasnya.

Sementara itu terkait dengan permintaan kuasa Hukum Pemda Papua agar proses pemeriksaan saksi dalam dugaan kasus pangiayaan di lakukan Jayapura ? Menurut Kapolda itu semua ranah Polda Metro Jaya.

“Kalau untuk pemeriksaan dilakukan di Polda Papua kami siap saja,  apalagi ada surat resmi, tapi itu semua kembali dari Polda Metro Jaya,” terangnya.*