JAYAPURA – Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jendral Martuani Sornim mengungkapkan dua kabupaten di Provinsi Papua yakni Kabupaten Mamberamo Tengah dan Mamberamo Raya sejauh ini tingkat kepercayaan kepada pihak kepolisian sangat rendah.
“Dari hasil survei, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian di Kabupaten Mamberamo raya hanya 16 persen sementara Mamberamo Tengah cuma 14 persen,” ungkapnya ketika diwawancarai usai memimpin serah terima Pejabat Utama dan Kapolres Mamberamo Raya di ruang Rasta Samara, Senin (11/2) siang.
Ia menerangkan, dengan angka hasil suvei dapat disimpulkan bahwa kinerja anggotanya serta pimpinan di dua Polres tersebut kurang maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat sehingga tingkat kepercayaan masyarakat rendah.
“Untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Kepolisian Negara Republik Indonesi haruslah Kapolresnya diganti sehingga kinerja serta penyegaran dapat tercipta. Kami melakukan pergantian Kapolres karena kita lihat kinerja yang bersangkutan tidak baik dan tidak sesuai harapan,” terangnya.
Dirinya pun menegaskan kepada seluruh Kapolres agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat agar terciptanya kepercayaan publik kepada Institusi Kepolisian Republik Indonesia, terlebih khusus Kapolres Mamberamo Raya dan Kapolres Mamberamo Tengah saat ini.
“Saya harap Kapolres Mamberamo yang baru ini dapat meningkatkan kinerja dengan penuh tangung jawab serta sesuai dengan kode etik, sehingga masyarakat dapat kembali mempercayai pihak kepolisian dalam segi pelayanan public dan penyelesaian perkara,” jelasnya.
Sementara itu Kapolres Mamberamo Raya, AKBP Alexander Louw ketika diwawancarai terkait dengan upaya untuk mengembalikan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pihak kepolisian khususnya Kepolisian Resort Mamberamo Raya mengingat rendahnya kepercayaan, ia menerangkan akan melakukan langkah awal dengan memperbaiki internal di Polres Mamberamo Raya terlebih dahulu.
“Saya akan lakukan evaluasi internal dulu baru saya akan keluar. Salah satunya yakni anggota tidak boleh mabuk, bermain judi dan melakukan tindakan yang melanggar kode etik bahkan menciderai citra Polisi, baru lah saya akan lakukan pendekatan kepada masyarakat untuk membangun komunikasi dengan kerjasam degan masyarakat,” tegasnya. *