JAYAPURA - Nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Papua per kapita pada tahun 2018 mencapai sebesar Rp63,40 juta, atau mengalami peningkatan dari tahun lalu yang sebesar Rp57,87 juta atau naik sebesar 9,57 persen.
Kenaikan ini sebagian besar dikarenakan pertumbuhan pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian dan konstruksi.
Diungkapkan Kepala Bidang Nerwilis BPS Provinsi Papua, Eko Mardiana, proporsi penduduk yang bekerja pada lapangan usaha pertambangan dan penggalian sangat kecil, maka jika ingin melihat gambaran PDRB per kapita masyarakat Papua secara umum lebih baik dengan melihat tanpa pertambangan dan penggalian.
"Jika tanpa pertambangan dan penggalian, PDRB per kapita tahun 2018 sebesar Rp40,12 juta, juga menunjukkan peningkatan dari tahun 2017 yang senilai Rp37,51 juta, namun peningkatannya lebih kecil yaitu 6,98 persen," ungkapnya, Rabu (06/02).
Tambahnya, PDRB per kapita Provinsi Papua pada triwulan IV tahun 2018 adalah sebesar Rp14,89 juta.
"Sementara besaran PDRB Provinsi Papua atas dasar harga berlaku mencapai Rp 210,659 Triliun dan atas dasar harga konstan tahun 2010 mencapai Rp 159,728 Triliun," tandasnya.