JAYAPURA-Ketua DPD Gerakan Rakyat Cinta NKRI (GERCIN) Provinsi Papua, Albert A Kabiay sangat menyayangkan statatement Dominikus Surabut, ketua Dewan Adat Papua yang mendukung Petisi Referendum (Kemerdekaan) yang dibawa oleh Benny Wenda, pentolan ULMWP pada tanggal 25 Januari 2019 serta diserahkan kepada Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia ( HAM ) Michelle Bachelet.
Ia menerangkan, tidak ada agenda Papua dalam pertemuan PBB sehingga Benny Wenda masuk ke PBB secara ilegal melalui delegasi Negara Vanuatu.
“Tidak ada delegasi ULMWP yang diundang, Benny Wenda kan masuk melalui delegasi Vanuatu secara illegal. Kalau sudah secara ilegal, berarti Benny Wenda dan ULMWP tidak menghormati aturan dalam pertemuan Dewan PBB. Bagaimana mau dihormati, masuk saja secara ilegal, kalau sudah masuk secara ilegal ke pertemuan PBB berarti kan melanggar aturan,” ungkap Kabiay ketika ditemui di Kotaraja, Sabtu (2/1) siang.
Kabiay menilai,pernyataan ketua Dewan Adat Papua Dominikus Surabut salah sasaran. DAP seharusnya memberikan solusi Positif terhadap Pemerintah terkait pembangunan dan kemajuan orang asli Papua (OAP), bukannya memberikan komentar yang mendukung petisi Kemerdekaan.
“Masak Ketua DAP menyatakan bahwa petisi itu adalah hak politik OAP dan ditandatangani oleh pemilik hak ulayat dan masyarakat Papua. Sangat tidak masuk di akal pernyataan Dominikus Surabut ketua DAP di Expo Waena pada tanggal 31 Januari. Jangan membohongi publik lagi dengan informasi - informasi yang tidak jelas,” terangnya.
Ia berharap generasi muda dan masyarakat harus lebih pintar dalam menilai suatu postingan atau berita, oleh karena itu Ia meminta agar Dominikus Surabut untuk menghormati kebijakan - kebijakan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Indonesia terkait petisi 1, 8 juta Rakyat Papua.
“Jangan ikut campur lagi atau mendukung Benny Wenda, serta membuat pernyataan terkait Pepera 1969 dan masalah HAM, serta bias pembangunan yang dikuasai oleh orang pendatang, DAP seharusnya lebih santun, jangan mengeluarkan pernyataan yang menjurus ke perpecahan anak bangsa,” tegas Kabiay.
Ia pun menambahkan, DPD Gercin Provinsi Papua juga sepenuhnya telah mendukung langkah - langkah Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto beserta jajaran TNI dalam melakukan Operasi Penegakan Hukum kepada Organisasi Papua Merdeka ( OPM ) di Nduga.
"Ini sangat bagus sekali, mereka (KKB) sudah sangat meresahkan. Apa yang dilakukan KKB adalah murni kriminallitas, serta pelanggaran HAM. Mereka ini melanggar hukum, apapun alasannya mengambil nyawa orang lain ialah perbuatan melanggar hukum dan berdosa kepada Tuhan yang maha kuasa, KKB juga sudah masuk daftar Teroris Global, OPM ini sudah bisa dikategorikan sebagai Organisasi Teroris, mereka sama saja seperti ISIS, Al qaeda, Abu Sayyaf dan Boko Haram. Motif mereka hampir sama, yaitu meneror dan memaksakan kehendak ideologinya baik yang berbasis politik dan agama, untuk mencapai kepentingan tertentu,” ungkapnya. *