Pemprov Papua dan Papua Barat Bertemu Bahas Penerimaan CPNS 2019

Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan SDM Johana OA Rumbiak, didampingi Sekda Papua Barat Nataniel D Mandacan (kanan) dan Kepala BKD Provinsi Papua Nicolaus Wenda (kiri), membuka secara resmi kegiatan Rakornis dengan pemukulan tifa/Andi Riri

JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Kepegawaian Daerah menggelar Rapat Koordinasi membahas rencana Pengadaan/Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Umum Tahun 2019, berlangsung di salah satu hotel Jayapura, Jumat (1/2). Rapat ini dihadiri oleh para Sekertaris Daerah dan Kepala Dinas Kepegawaian kabupaten kota dari kedua Provinsi serta pimpinan dan jajaran Kantor Regional IX BKN Jayapura. Tampak hadir dan memandu jalannya diskusi Sekertaris Daerah Papua Barat, Nataniel D Mandacan dan Kepala BKD Papua, Nicolaus Wenda

Ini merupakan tindaklanjut dari Rapat Koordinasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan Pemerintah Daerah Se- Indonesia, khususnya Provinsi Papua dan Papua Barat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada 23-24 Januari 2019 lalu.

 

Adapun tiga poin penting yang dibahas dalam rapat tersebut yaitu:

Pertama, membahas dan menyepakati bersama-sama tahapan-tahapan dan penyusunan jadwal pelaksanaan membahas rencana pengadaan/penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2019. Kedua, membahas persyaratan-persyaratan bagi para pelamar/pencari kerja di Provinsi Papua dan Papua Barat serta Kabupaten/Kota Se-Provinsi Papua Barat. Ketiga, membahas apakah perlu melaksanakan penerimaan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019.

Gubernur

 

Gubernur Papua Lukas Enembe dalam sambutannya yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Kesejahteraan dan SDM, Johana OA Rumbiak mengharapkan dalam pertemuan ini dapat membahas secara baik tentang tiga poin penting yang telah disebutkan dan merumuskannya untuk kemudian menjadi sebuah masukan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat khususnya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala BKN di Jakarta.

"Ini penting untuk menetapkan waktu pelaksanaan penerimaan CPNS Formasi Umum Tahun 2019, hal ini harus segera dilaksanakan, karena Provinsi Papua dan Papua Barat sudah mengalami penundaan penerimaan CPNS sejak dari tahun 2017 yang lalu sehingga jumlah pencari kerja di kedua Provinsi ini sangat banyak," ujar Gubernur.

Oleh sebab itu, tahun ini harus segera dibuka pendaftaran seleksi penerimaan bagi CPNS di Papua dan Papua Barat.

Sebab kata Gubernur, kedua Provinsi memiliki kewenangan yang luas berdasarkan Otsus yang diberikan oleh Pemerintah Pusat yakni kewenangan untuk mengatur dan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis sesuai dengan karakteristik daerah dengan memprioritaskan kemajuan, kesejahteraan di bidang kesehatan, pendidikan, dan sebagainya khusus bagi OAP berdasarkan visi misi Pemerintah Daerah masing-masing.

"Oleh sebab itu, khususnya dalam rangka penerimaan CPNS pada tahun ini harus mempriotaskan OAP yakni 80 % OAP dan 20 % Non Papua, yakni pelamar lahir dan besar serta orang tuanya mengabdi di Tanah Papua dibuktikan dengan Akte Kelahiran dan E-KTP," tekan Gubernur.

Sebelumnya pada 2018 lalu, Gubernur Papua, Ketua DPRP, Ketua MRP serta Bupati dan Walikota Se-Provinsi Papua menghadap Presiden Joko Widodo menyampaikan hal-hal yang berkaitan dengan penerimaan CPNS dan pegawai honorer K2 atau honorer umum dan disetujui oleh Presiden bahwa untuk Provinsi Papua dan Papua Barat dilakukan secara offline, secara teknis dapat diatur oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala BKN.

Dalam sambutannya Gubernur juga menyampaikan dua hal penting yakni Pertama, Provinsi Papua dan Papua Barat mempunyai Otsus, maka seluruh kebijakan pelaksanaan pembangunan di seluruh bidang harus memprioritaskan OAP.

Kedua, Sekda sebagai pembina ASN dan Kepala BKD terus melaksanakan tugas pembinaan bagi para PNS di daerahnya masing-masing sesuai dengan ketentuan yang berlaku.