JAYAPURA - Wakil Wali KJota Jayapura, Rustan Saru, Jumat (1/2) sore, memenuhi panggilan Bawaslu Kota Jayapura untuk memberikan klarifikasi terkait pose salam dua jari saat menghadiri HUT SMP Yapis dok V Kota Jayapura, pada (19/1) lalu.
Rustan Saru tiba di kantor Bawaslu sekitar pukul 15.50 WIT dan disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, dan menggelar pertemuan tertutup dengan komisioner bawaslu.
Kurang lebih satu jam pertemuan, Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, keluar meninggalkan kantor bawaslu.
Kepada pers, Rustan Saru mengaku datang untuk memenuhi panggilan bawaslu untuk memberikan klarifikasi terkait pose dua jari yang dilaporkan sejumlah warga ke Bawaslu Kota Jayapura.
“Kedatangan kita untuk memberikan klarifikasi terkait laporan masyarakat ke Bawaslu terkait dugaan pelanggaran pemilu ketika menghadiri acara di SMP Hikmah Yapis di dok V Jayapura dan juga launching sekolah ramah anak,” kata Rustan Saru kepada Pers di kantor Bawaslu Kota Jayapura, Jumat (1/2) sore.
Ia menjelaskan bahwa pose dua jari tersebut bukan untuk mendukung salah satu pasangan Capres-Cawapres,melainkan pose tersebut menunjukan dukungan pemerintah terhadap literasi di Kota Jayapura.
“Dalam acara itu kami diundang foto bersama panitia dengan ekspresi yang diduga memberikan dukungan kepada salah atu pasangan capres/cawapres, tapi itu tidak benar. Itu (pose dua jari) adalah salam literasi yang artinya mendorong generasi muda kita untuk rajin membaca, jadi itu bukan kampanye. Karena mulai dari sambutan hingga acara selesai tidak ada satupun pembahasan mengenai politik,” jelasnya.
Dengan kejadian ini, Wakil Walikota Jayapura menghimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Kota Jayapura untuk berhati-hati beraktivitas di tahun politik. Jangan sampai melakukan suatu ekspresi yang dianggap sebagai dukungan politik.
“Kepada pejabat di Kota Jayapura agar berhati-hati dalam mengeluarkan ekspresi di tahun politik ini. Biasanya yang kita lakukan baik, tapi bisa disalahartikan oleh orang lain,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Jayapura, Rinto Pakpahan, mengatakan bahwa dalam pemeriksaan tersebut, wakil walikota Jayapura mengaku tidak melakukan kampanye, karena pose dua jari itu bermaksud sebagai dukungan terhadap literasi di Kota Jayapura.
“Jadi tanda dua jari itu adalah literasi. Literasi di sini yaitu ajakan untuk gemar membaca, menulis karena tempat saat itu berada di lingkungan sekolah. Jadi tidak ada kaitannya dengan ajakan, seruan atau memberikan tanda dukungan kepada salah satu pasangan calon,” ujarnya.
Selain itu, Rinto mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan itu, tidak ada upaya mengkampanyekan istri dari wakil walikota yang maju menjadi Calon Legislatif (Caleg) Kota Jayapura.
“Beliau mengaku tidak ada upaya mengaampayekan sang istri karena istrinya ada di Daerah Pemilihan (Dapil) Abe, sementara kegiatan berlangsung di Dok V Jayapura Utara,” ucap Rinto.
Sebelumnya, Rinto mengaku bahwa Bawaslu Kota Jayapura juga sudah memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Fachrudin Pasollo, dan Kepala Sekolah SMP dok V Yapis.
“Kami sudah memanggil dan mendengarkan keterangan dari Kepala Dinas Pendidikan Kota Jayapura, Fachrudin Pasollo, Kepala Sekolah SMP dok V Yapis, Ketua Panitia kegiatan HUT sekolah dan jawaban sinkron, satu bahasa yakni pose itu adalah salam literasi,” tandasnya. *