JAYAPURA – Rustam Ode Balla (37), Abdullah Malawat (27) dan Markus Asso (31), tiga orang narapidana yang melarikan diri dari Lapas Wamena beberapa waktu lalu, terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas petugas saat hendak menangkap mereka, Selasa (29/1) malam.
Kabid Humas Polda Paupa Kombes Pol AM Kamal menerangkan, ketiganya terpaksa dilumpuhkan lantaran hendak melarikan diri saat mau ditangkap di tempat persembunyiannya di dua lokasi berbeda di Kota Wamena.
“Ketiga narapidana yakni Rustam Ode Balla (37), Abdullah Malawat (27) ditangkap di salah satu rumah kontrakan yang berlokasi di Kama Wamena, sedangkan Markus Asso (31) ditangkap saat sedang berada di Jalan Tamrin Wamena, ketiganya kami lumpuhkan karena mau melarikan diri,” ungkap Kamal, Rabu (30/1) siang.
Kata Kamal, saat ini ketiga narapidana itu kini telah mendapatkan perawatan medis di rumah sakit setempat dan selanjutnya ketiganya akan dibawa ke lapas. “Ketiganya sudah mendapatkan perawatan medis dan saat ini kondisinya baik-baik saja,” ujarnya.
Lanjut Kamal, saat ini 8 dari 27 narapidana yang melarikan diri dari lapas Klas IIB Wamena pada 22 Januari lalu berhasil ditangkap, sementara 19 orang narapidana lainnya masih dalam pengejaran. Dirinya pun menduga ke 19 narapidana yang buron itu masih berada di seputaran Kabupaten Jayawijaya mengingat akses jalan lintas kabupaten serta bandar udara telah dijaga ketat guna mengantisipasi mereka meninggalkan kota Wamena.
“Mereka masih berada di seputaran Wamena dan belum bisa keluar dari Kota Wamena mengingat akses jalan dan bandara sudah dilakukan pengawasan oleh anggota kami dibantu rekan-rekan dari TNI,” pungkasnya. *