Kunker ke Mimika, Gubernur Desak Pemkab Segera Tetapkan APBD 2018

Pjs Gubernur Papua, Soedarmo saat memimpin apel siang bersama ASN Pemkab Mimika, di halaman kantor Bupati setempat, Kamis (15/3)/Istimewa

MIMIKA- Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Papua, Soedarmo melakukan kunjungan kerja Kabupaten Mimika, Kamis (15/3).

Dalam arahannya pada apel siang bersama ASN di halaman kantor Bupati setempat, Gubernur mendesak agar APBD Kabupaten Mimika tahun anggaran 2018 segera ditetapkan sehingga pembangunan dan pelayanan pemerintahan di kabupaten yang dijuluki Kota Emas itu dapat berjalan.

"Ini penting sehingga tidak berdampak pada pelayanan birokrasi Pemerintah di Kabupaten Mimika," ujar Soedarmo.

Berdampak

Menurutnya,belum ditetapkannya APBD 2018, tentu dampaknya sangat berpengaruh terhadap tata pengelolaan Pemerintahan di Kabupaten Mimika.

Sebab kata Soedarmo ini terkait dengan pembiayaan aanggaran satu tahun kedepan yang mana tujuannya tidak lain untuk kepentingan kepada pelayanan publik yang maksimal di wilayah ini.

“Jadi bagaimana mau melaksanakan program dan kegiatan yang akan berjalan dalam satu tahun ini jika APBDnya belum ditetapkan, tentu dampaknya akan berpengaruh besar kepada semua aspek,”keluhnya.
 

Dia menambahkan, program dan kegiatan di setiap SKPD tersebut tentu sudah direncanakan dalam satu tahun berjalan kedepan, sehingga harus didukung pula dengan anggaran pembiayaannya

"Apalagi semua sudah terencana dengan baik oleh semua OPD,Sehingga saya meminta agar APBD 2018 Kabupaten Mimika ini harus segera ditetapkan jangan biarkan rakyat di Mimika ini menjadi korban,"pintanya.

Pelayanan Masyarakat

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini berharap, pelayanan kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan sebaik mungkin di Kabupaten Mimika.

"Waktu akan terus berjalan sehingga APBD tahun 2018 ini harus di tetapkan oleh Pemerintah dan DPRD Mimika,”pungkasnya.

Sekedar diketahui, Kabupaten Mimika menjadi salah satu dari tujuh kabupaten di Papua yang melaksanakan pilkada serentak 2018

Setidaknya ada empat pasangan calon dari tujuh pasangan calon yang mendaftar di KPU setempat dan dinyatakan memenuhi syarat. Keempat paslon tersebut berasal dari jalur perseorangan. Sedangkan tiga paslon yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, satu diantaranya adalah pasangan petahana Eltinus Omaleng - Jhon Rettob (OmTob) yang memborong semua partai politik.[Riri]