JAYAPURA- Gubernur Provinsi Papua menunjuk Yan Richard Pugu sebagai Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua menggantikan sementara Jan Jap Ormuseray yang tengah tersandung masalah pidana.
"Dengan persetujuan Gubernur Papua, Lukas Enembe, kami telah menunjuk salah satu pejabat eselon III sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua,” ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen, Selasa (22/1) siang
Dia menjelaskan, Richard Pugu sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hutan Dinas Kehutanan Provinsi Papua.
"Sudah ada namanya. Malah sudah dari minggu lalu saya tanda tangani itu (surat tugas Plh). Ini memang harus kami lakukan agar tugas-tugas kedinasan, tugas-tugas pemerintahan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, yakni Dinas Kehutanan Provinsi Papua, dapat dilaksanakan,” jelas Hery
Sebelumnya, puluhan ASN Dinas Kehutanan menggelar aksi menuntut Gubernur segera menunjuk pengganti Kadishut dan Sekertaris Dinas (Sekdis) yang telah memasuki masa purna tugas. Mereka juga meminta agar dua jabatan tersebut harus diisi oleh Orang Asli Papua.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kadishut Jan Jap Ormuseray resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus ( Dirkrimsus) Polda Papua atas dugaan pemerasan terhadap salah seorang pengusaha yang kayunya disita oleh penyidik pns kehutanan. Tidak tanggung tanggung uang yang diminta mencapai miliaran rupiah.*