MANOKWARI- Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Papua akan membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) offline khusus, dan tentu saja akan membutuhkan persyaratan mendasar yaitu KTP (kartu tanda penduduk) dan persyaratan lainnya.
Ketua Dewan Adat Papua (DAP) wilayah Doberay Provinsi Papua Barat Paul Finsen Mayor meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten, kota di tanah untuk tidak segampang menerbitkan KTP kepada orang baru yang hendak mengurus KTP atau pengganti surat keterangan sementara.
Alasan ini disampaikan Finsen Mayor agar mengantisipasi para pencaker yang baru datang untuk mengikuti tes CPNS. Penerbitan KTP jangan dilakukan pada saat rencana jadwal tes CPNS hingga setelah tes.
"Disdukcapil di tanah Papua untuk stop keluarkan Surat Keterangan Pengganti KTP sampai selesai pendaftaran CPNS untuk mencegah orang luar masuk ikut tes Papua dan Papua Barat, sehingga berikan kesempatan untuk kami Orang Asli Papua (OAP)," pesan Mayor, Selasa (22/1).
Finsen Mayor berpendapat bahwa pemerintah daerah tidak cepat ambil tindakan, maka aspirasi orang asli Papua akan terabaikan untuk mendapat kesempatan kerja.
Hal lain yang perlu diwaspadai adalah jangan sampai kuota OAP dirampas dan menimbulkan konflik sosial. Oleh karena itu berikan kesempatan kepada orang Papoua menjadi tuan di negeri sendiri sesuai amanat Otsus.
Dia juga berharap Gubernur, para bupati dan wali kota untuk memperhatikan hal ini. Hal ini bertujuan mengantisipasi terjadinya keributan. *