JAYAPURA-Maraknya penyeludupan dan peredaran narkoba, Kepolisian Resort Jayapura Kota memetakan lima titik di wilayah kota Jayapura yang masuk dalam kategori rawan penyelundupan narkotika jenis ganja asal Papua Nugini.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas mengungkapkan lima titik yang dipetakan rawan penyeludupan yakni Dok IX dan Pasir 2 di Distrik Jayapura Utara, Hamadi dan Argapura Laut di Distrik Jayapura Selatan, dan wilayah perbatasan RI-PNG di Distrik Muaratami.
Gustav mengatakan, pihaknya telah memberikan atensi serius untuk mengantisipasi masuknya ganja di lima titik tersebut. Salah satu upaya antisipasi yakni meningkatkan patroli kepolisian.
"Dari penanganan kasus 2018 lalu, lima titik ini yang kerap dijadikan sebagai tempat masuknya ganja asal PNG sehingga patroli yang sudah berjalan selama ini akan lebih ditingkatkan khususnya di wilayah perairan Kota Jayapura," kata Gustav beberapa waktu lalu saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota.
Gustav mengakui, pihaknya juga akan menjadikan wilayah tersebut sebagai target program pembinaan oleh kepolisian. Sejauh ini, lanjut Gustav, baru wilayah Argapura Laut yang dijadikan pilot project program tersebut.
"Program ini saya namakan kampung perubahan. Jadi program ini membina masyarakat diberbagai bidang agar wilayah tersebut bebas dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun tindak kriminal lainnya,"ujarnya.
Ia menambahkan, wilayah Dok IX dan Hamadi yang akan menjadi target program tersebut di tahun 2019 ini. Program ini, kata Gustav, juga melibatkan semua satuan fungsi yang ada di jajaran Polresta Jayapura.
"Target kita selain penegakan hukum, ada juga kegiatan pencegahan dan pembinaan dengan melibatkan semua fungsi. Dalam waktu dekat, program ini akan menjangkau dua wilayah itu,"imbuhnya. *