JAYAPURA - Satuan Patroli Lantamal X Jayapura berhasil menggagalkan 1,5 kilo narkotika jenis ganja yang hendak diselundupkan dan diedarkan di Jayapura, Senin (14/1) kemarin.
Upaya penggagalan yang dilakukan oleh Lantamal X Jayapura berawal ketika Satuan Patroli melakukan upaya pencarian terhadap dua warga Indonesia yang dikabarkan hilang di perairan perbatasan RI-PNG pada Senin (14/1) sekitar pukul 21.30 WIT.
Danlantamal X Jayapura, Brigjen TNI (Mar) Ipung Purwadi menerangkan di saat upaya pencarian yang dilakukan Anggotanya terhadap dua warga yang dikabarkan hilang, mendapati informasi adanya upaya penyeludupan ganja kering dari PNG tujuan Jayapura untuk diedarkan.
Di saat yang bersamaan, lanjut Ipung, tim Satrol mendapat informasi adanya satu perahu cepat yang melaju dari Papua Nugini ke perairan Jayapura. Tim kemudian melakukan penyirisan dan mendapati perahu cepat tersebut.
"Tim langsung melakukan upaya pengejaran, namun saat jarak sudah dekat, perahu cepat itu langsung berbalik arah kembali menuju perairan PNG dan terlihat ada sebuah barang yang terjatuh ke laut," terangnya di Jayapura, Selasa (15/1).
Ipung menambahkan, dalam upaya pengejaran, timnnya mencurigai ada sebuah barang yang di buang pelaku ke laut kemudian kembali untuk mengecek barang mencurigakan, setalah dicek ternyata berisikan Narkotika jenis ganja.
"Ganja yang kita amankan terdiri dari 12 bungkus plastic besar, 30 bungkus sedang, dan 24 plastik berukuran kecil. Barang bukti ini selanjutnya kami serahkan ke BNNP Papua untuk dimusnahkan," bebernya. *