JAYAPURA, - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat ekspor impor Papua pada Desember 2018 mengalami penurunan.
Dalam rilisnya, Selasa (15/1/2019) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Distribusi Statistik BPS Papua, Bambang Ponco Aji menyebutkan, untuk ekspor papua pada desember 2018 tercatat senilai US$ 88,96 juta atau menurun sebesar 75,88 persen dibanding bulan sebelumnya yang senilai US$ 368,75 juta.
Dilihat dari jenisnya, ekspor Papua terdiri dari barang migas sebesar US$ 549 dan barang non migas sebesar US$ 88,96 juta
"Ekspor terbesar berasal dari pelabuhan Ammapare, Mimika yaitu senilai US$ 82,48 juta atau 92,71 persen dari total ekspor papua," sebut Bambang
Secara kumulatif, total ekspor Papua pada januari - desember 2018 alami peningkatan yakni senilai US$ 3.856,46 juta atau meningkat hingga 54,14 persen dibanding total ekspor januari -desember 2017 senilai US$ 2.501,89 juta.
Dilihat dari golongan barang, urai Bambang, ekspor bijih tembaga dan konsentrat tercatat senilai US$ 82,48 juta atau menurun 77,22 persen dibanding nilai ekspor bulan sebelumnya. Sementara golongan kayu dan baranga dari kayu mempunyai nilai ekspor US$ 3,19 juta atau turun 50,73 persen. Lalu golongan ikan dan hewan air tercata ekspor US$ 0,02 juta. Sedangkan golongan non migas lainnyha memiliki nilai ekspor sebesar US$ 3,27 juta.
Sementara itu terkait impor, Bambang menjelaskan, impor papua desember tercata senilai US$ 31,34 juta atau menurun 39,51 persen dibandingkan dengan impor november senilai US$ 51,80 juta.
"Neraca perdagangan papua desember mengalami surplus sebesar US$ 57,63 juta," ujar Bambang
Adapun impor 10 golongan nonmigas utama pada desember 2018 tercata senilai US$ 18,81 juta atau menurun 36,23 persen bila dibandingkan november 2018 sebesar US$ 29,49 juta
Lalu impor dari tujuh negara utama pada desember 2018 tercatat sebesar US$ 22,31 juta atau menurun 56,47 persen dibanding november.
Sementara tiga negara pemasok baran terbesar ke papua pada desember adalah Australia dengan impor senilai US$ 13,46 juta (46,07 persen), Singapura US$ 8,42 juta (30,58 persen) dan USA 0,43 juta (5,03 persen).*