JAYAPURA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Yahukimo mengklaim besaran dana desa (dandes) di wilayahnya mencapai Rp452 miliar pada 2019 dan mengalami peningkatan dibandingkan 2018 yang hanya sebesar Rp370 miliar.
Bupati Yahukimo Abock Busup, di Jayapura, Jumat, mengatakan untuk mengawal pendistribusian dana desa tersebut pihaknya telah membentuk Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) sejak 2018.
"Bamuskam di tiap kampung ini dilengkapi dengan 12 orang anggota, di mana akan mengawal pendistribusian dana desa ke masing-masing rekening kampung," katanya.
Menurut Abock, kini dana desa yang didistribusikan tidak ditransfer ke rekening perorangan, individu atau kelompok tertentu, namun langsung ke rekening kampung bersangkutan.
'Jadi dana desa tersebut awalnya ditransfer ke rekening pemerintah daerah (pemda), setelah tujuh hari baru ditransfer ke rekening 510 kampung yang ada di Kabupaten Yahukimo,"akunya
Dia menjelaskan selain itu, pihaknya juga telah menyiapkan pendamping untuk masing-masing kampung dalam mengelola serta mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa yang telah didistribusikan ke rekening.
"Kami menyiapkan pendamping untuk kampung dan distrik, satu pendamping untuk satu kampung sehingga tercatat 517 pendamping yang direkrut,"jelasnya
Adapun para pendamping ini diberikan upah minimum sebesar Rp1.250.000,- untuk mendampingi dan mengawal penggunaan dana desa sehingga pelaksanaan pembangunan di Kabupate Yahukimo sesuai dengan program serta jadwalnya.*