SORONG-Salah satu pemilik Operator Wisata (OW), berinisial AD yang mengatakan berita speeadboat terbakar di perairan Raja Ampat yang dibuat oleh wartaplus.com pada Rabu (26/12) lalu hoax berbuntut panjang.
Berita yang di share di grup Info Kejadian Kota Kabupaten Sorong (IKKS) itu dikomentari AD dengan tendensius kepada media yang memberitakan dan Kantor SAR Sorong.
Terkait ini pimpinan perusahaan wartaplus.com telah menyiapkan kuasa hukum untuk mensomasi pemilik Operator Wisata (OW), berinisial AD yang mengatakan pemberitaan wartaplus.com pada tanggal (26/12) lalu hoax.
"Ya atas perintah pimpinan perusahaan, kuasa hukum kami dari Jakarta akan layangkan somasi apabila tidak ada permintaan maaf lisan maupun tulisan kepada Olha jurnalis kami dan media wartaplus.com seminggu ini dari pemilik Operator Wisata (OW), berinisial AD,"tegas Pimpinan Redaksi Wartaplus.com Vanwi Roberth, Jumat (11/1) sore.
Kata dia, tentunya kami menunggu laporan dari jurnalis kami yang mengikuti pertemuan, Kamis (10/1) yang digagas Kepala Kantor SAR Sorong, Emy Freezer.
Dimana pertemuan itu AD diminta klarifikasi terkait pernyataannya tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya AD yang datang bersama kuasa hukumnya dari salah satu Lembaga Bantuan Hukum (LBH) itu memberikan klarifikasi terkait maksud perkataannya tersebut.
AD merasa keberatan karena pemberitaan antara judul berita dengan isi berita berbeda. Dimana menurut AD, bukan speedboat yang terbakar melainkan mesin speed. Dirinya mengatakan akibat pemberitaan tersebut, dirinya merasa dirugikan karena kepercayaan terhadap OWnya berkurang.
Olha Irianti, wartawati yang menulis berita tersebut kemudian menjelaskan bahwa judul tersebut diambil karena mesin speedboat merupakan bagian dari speed oat dan dapat membahayakan nyawa orang.
Sedangkan isi berita, merupakan data yang diperoleh dari Kantor SAR yang mempunyai kompetensi untuk memberikan informasi dan tidak satupun menyebutkan nama OW atau nama-nama korban.
Oleh karena itu, Olha berharap ada permohonan maaf dari pemilik OW baik secara lisan maupun tertulis agar tidak memudahkan orang untuk asal mengatakan berita itu Hoax
"Berita Hoax itu berita yang tidak ada kemudian diada-adakan. Ini kejadian ada dan nyata, kemudian mengatakan berita Hoax. Saya wartawan kompetensi madya dan media saya sudah terverifikasi di dewan pers. Kalau dibiarkan orang menganggap benar bahwa saya dan media saya buat berita Hoax. Dari pertemuan kemarin, Saya sesalkan juga belum ada permintaan maaf secara langsung oleh pemilik OW ini. Saya juga tunggu permohonan maafnya di grup IKKS," sesal Olha.
Olha berharap, orang tidak mudah mengatakan produk berita itu berita Hoax tanpa adanya bukti. Karena sama saja dengan bercanda bilang BOM di areal bandara atau di pesawat.
"Jurnalis itu kerja dilindungi Undang-undang, jadi jangan remehkan kami dengan bilang berita kami Hoax tanpa adanya bukti," kesal Olha.
Pimpinan Redaksi Wartaplus.com Vanwi Roberth menegaskan data yang diambil jurnalisnya adalah milik lembaga resmi milik negara.
"Ini lembaga resmi yang kredibil. Kantor SAR Sorong mempertaruhkan reputasinya untuk menyampaikan informasi dan kebenarannya,"ujarnya.
Dikatakan, tuduhan hoax itu sangat berat. " Dan pertemuan yang digagas Kepala Kantor SAR Sorong, Emy Freeze sangat baik. Dan ini pelajaran berharga bagi semua orang,"ujarnya.
Dikatakan, media wartaplus.com media berbadan hukum adalah media yang sudah diverifikasi Dewan Pers.
"Bukan media kaleng-kaleng atau abal-abal dan kantor redaksi kami jelas. Jurnalis wartaplus.com semua sudah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan dinyatakan kompeten oleh Dewan Pers dan ini harus dipahami. Dan bagi kami kata hoax itu haram,"kata Ketua Indonesian Jurnalis Network (IJN) Papua-Papua Barat.*