MANOKWARI- Kasus pencemaran nama baik dan pencatutan nama Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan di tempat karaoke Gravity Sky Lounge Swiss-BelHotel, Makasar Sulwesi Selatan (Sulsel) tetap diproses hukum.
Demikian disampaikan Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan saat dikonfirmasi terkait kelanjutan kasus pencatutan namanya yang viral lewat Instagram dan membuatnya geram.
Ditegaskan Bupati Mandacan bahwa, proses hukum dilanjutkan. Dimana proses hukum kasus pencatutan namanya diserahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum Pemda Manokwari, Jimmy Ell.
"Tetap proses hukum, saya sudah serahkan kepada kuasa hukum Pemda untuk segera lapor di polisi," tulis Bupati via whatsapp, Rabu (9/1).
Lebih lanjut, Bupati Demas mengatakan bahwa sesuai laporan kuasa hukum bahwa kalau tadi malam komunikasi dengan Pak Haji Yusran bahwa dokumen dalam pengiriman dari Makassar.
Katanya lagi bahwa kalau dokumen sudah tiba, langsung buat laporan polisi dengan tambahan dokumentasi video pengakuan perempuan yang sudah ada.
"Selamat sore Bapa Bupati. Tadi malam komunikasi dengan Pak Haji Yusran, dokumen dalam pengiriman dari Makasar Bapa. Kalau sdh tiba, langsung buat Laporan dgn tambahan dokumentasi Video pengakuan perempuan yg sdh ada" tiru Bupati sesuai isi pesan dari kuasa hukum.
Untuk diketahui bahwa nama Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan viral lewat instagram saat membuat keributan di tempat karaoke. *