SENTANI,– Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kabupaten Jayapura di malam pergantian tahun baru dan menekan angka kriminal, Polres Jayapura melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol miras, dan ratusan pil PCC di Mapolres Jayapura, Senin (31/12) siang.
Kapolres Jayapura, AKBP Victor Dean Mackbon, kepada wartawan mengungkapkan bahwa ratusan botol miras yang dimusnahkan adalah hasil patroli tim narkoba Polres Jayapura.
“Hari ini kita musnahkan 690 botol miras berlebel dan 74 liter miras oplosan yang diperoleh dari hasil razia yang dilakukan oleh tim narkoba polres jayapura selama bulan Desember,” kata Victor kepada wartawan, Senin (31/12) siang.
Selain miras, Polres Jayapura juga melakukan pemusnahan terhadap 2 kilogram ganja dan 990 butir pil PCC.
“Ganja yang kita musnahkan hari ini adalah hasil kerjasama kita dengan petugas Bandara Sentani yang berhasil menggagalkan penyelundupan ganja ke Manokwari,” jelanya.
“Selain itu, kita juga memusnahkan 990 butir pil PCC yang disita dari sebuah jasa pengiriman yang berada di Kota Jayapura, dan dugaan kami bahwa pil PCC ini di kirim dari Makassar. Untuk pelaku masih didalami karena pengiriman menggunakan nama dan alamat yang tidak sesuai,” terangnya.
Kapolres mengimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Jayapura untuk merayakan malam pergantian tahun baru dengan tidak mengkonsumsi miras dan narkoba.
“Kita harap agar malam pergantian tahun baru ini tidak dijadikan sebagai pesta hura-hura dengan pesta miras dan narkoba, sebaiknya menjadi moment merefleksi diri,” harapnya. *