JAYAPURA,- Setelah melakukan razia terhadap para pedagang kembang api, aparat gabungan Polres Jayapura Kota, Pomdam XVII Cenderawasih bersama Direktorat Narkoba Polda Papua dan Bid Dokkes Polda Papua lanjutkan kegiatan operasi pemeliharaan situasi kamtibmas jelang Tahun Baru dengan melakukan razia ke Tempat Hiburan Malam yang ada di seputaran Kota Jayapura, Minggu (30/12) sekitar pukul 00.30 dinihari.
Dalam pelaksanaan operasi yang dipimpin Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd langsung menuju ke beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di seputaran Kota Jayapura dengan sasaran operasi yakni Miras Ilegal dan Narkoba.
Pada setiap THM yang dikunjungi di semua tempat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan oleh aparat serta pengambilan urine kepada setiap pengunjung maupun karyawan oleh personil dari Bid Dokkes Polda Papua, hal tersebut dilakukan guna mengecek apakah ada karyawan atau pengunjung yang menggunakan Narkoba.
Dari semua THM/Bar yang dilakukan pemeriksaan baik terhadap urine dan perijinan penjualan minuman keras, terdapat seorang wanita berinisial TR (25) pekerja THM positif menggunakan THC, Narkotika Golongan I jenis ganja, selain itu juga ditemukan minuman keras jenis Chivas yang tidak terdaftar dalam administrasi yang dimiliki.
Terkait temuan urine positif dan miras ilegal pada pelaksanaan operasi, Kabag Ops Polres Jayapura Kota Kompol Nursalam Saka, S.Pd yang dikonfirmasi mengatakan bahwa, untuk minuman keras ilegal bersama oknum karyawan yang positif urinenya dibawa ke Mapolres Jayapura Kota guna dilakukan pengembangan oleh fungsi terkait.
"Hasil temuan 2 botol minuman keras jenis Chivas yang tidak terdaftar dalam surat ijin pada salah satu THM/Bar yang diperiksa serta Karyawan yang positif hasil tes urinenya kami bawa ke Mako guna dilakukan pengembangan oleh fingsi terkait yakni Satuan Reserse Narkoba," ujar Kabag Ops Polres Jayapura Kota. *