JAYAPURA,- Inspektur Polisi Dua Suriadin anggota Brimob Polda Papua berhasil menangkap pemburu rusa dan hasil buruannya sebanyak 100 ekor bersama 2 pucuk senjata laras panjang jenis Mouser dan SS1 serta 8 butir amunisi di Desa Poja, pulau komodo, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Sabtu (29/12).
Komandan Satuan Brimob Polda Papua, Kombespol Jeremias Rontini, saat konfimasi tentang keberhasilan anggotanya, mengatakan, Pada hari Sabtu tgl 29 Desember 2018, Ipda Suriadin yang sedang melaksanakan cuti emergenci, mendapat informasi dari 2 orang warga setempat bahwa di Kecamatan Sape, tepatnya di Kepulauan Komodo, telah terjadi bongkar muat rusa dan kerbau yang mana, rusa sebanyak 100 ekor dan kerbau sebanyak 4 ekor.
Lanjut Dansat Brimob, setelah menerima laporan tersebut, Ipda Suriadin merasa terpanggil dan harus berbuat dan mengambil tindakan karena ia adalah seorang insan Bhayangkara.
“Anggota saya itu langsung turun ke TKP di Pantai Torowamba, Desa Poja Kecamatan Sape, Kabupaten Bima dan dengan sekejap saja, ia berhasil meringkus para pelaku dan hasil buruannya serta senjata laras panjang kemudian menyerahkan ke polsek setempat,” ucap Dansat Brimob Polda Papua.
Tidak hanya itu, karena pelaku yang takut akan tangkap, Ipda Suriadin sempat ditawarkan 10 ekor rusa dan uang tunai Rp 20 juta namun tawaran itu tidak digubrisnya.
“Pelaku yang berjumlah 4 orang itu, 1 di antaranya berhasil ditangkap berinisial N, dan 3 orang lainnya berhasil kabur termasuk pemilik 2 senjata laras panjang yang masih dalam penyelidikan kepolisian resor Bima,” tutur Dansat Rontini. *