JAYAPURA,-. Dalam kurun waktu 12 bulan terhitung sejak Januari hingga Desember 2018, Kepolisian Resort Jayapura Kota beserta Polsek jajaran menerima 1.308 laporan warga atas kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Kota Jayapura.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas dalam Refleksi akhir tahun 2018, di Mapolres Jayapura Kota, Jumat (28/12) siang.
Kata Gustav, dari 1.308 laporan yang diterima, pihaknya berhasil mengungkap 751 kasus, sementara sisanya 557 laporan masih dalam proses Penyidikan dan Penyilidikan oleh Reskrim baik yang ada di Polsek maupun di Polresta.
"Temuan barang bukti hasil curanmor sendiri ada dari pengungkapan, temuan anggota dilapangan bahkan dari hasil gelar operasi yang dilakukan," terangnya.
Kata dia, dibandingkan tahun 2018, angka curanmor lebih tinggi pada tahun sebelumnya yakni mencapai hingga 1.630 laporan namun penyelesaian kasus tertentu hanya 213 kasus saja. "Untuk total tahun kemarin lebih parah, begitu juga dalam pengungkapan kasusnya," turut Gustav.
Lanjut Gustav dengan dinamika tersebut pihaknya terus berupaya menekan tinggi angka pencurian kendaraan bermotor dengan pembentukan tim khusus dan meningkatkan patroli di daerah yang telah dipetakan sebagai daerah rawan curanmor.
"Kami telah bentuk tim khusus dalam penanganan kasus curanmor tujuannya tidak lain untuk menekankan angka curanmor yang ada di kota Jayapura," tutur Gustav.
Ia pun mengharapkan adanya kerjasama masyarakat untuk menekankan akan curanmor dengan cara lebih memperhatikan safety kendaraan masing-masing.
"Semua kembali kepada masing-masing, kami hanya menjalankan tugas kami, tapi masyarakat pun harus sadar, untuk lebih waspada yaitu dengan cara memasang kunci ganda pada kendaraan serat menaruh di tempat yang dirasa lebih aman dari aksi kejahatan," pungkasnya. *