MANOKWARI,- Badan Narkotika Nasional Provinsi Papua Barat (BNN-PB) merilis hasil kerja mereka selama bulan Januari sampai Desember 2018. Untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN lebih banyak melaksanakan sosialisasi kepada pelajar, instansi pemerintah, dan lembaga instansi lainnya di daerah Papua Barat.
Bidang P2M BNN juga merekrut 100 relawan anti-Narkoba di Manokwari, dimana relawan itu memiliki komitmen sukarela bersama BNN untuk pencegaan dan penyalagunaan Narkoba.
Demikian disampaikan Kepala BNN Papua Barat melalui Penyidik Pratama Bidang Pemberantasan BNN Papua Barat Zulkarnain, SH dan Sugeng Wintarso, Koordinator Bidang Pemberantasan BNN Papua Barat, Jumat (21/12).
Selain relawan P2M juga membentuk penggiat anti narkoba 142 orang yang tersebar di Papua Barat. Di samping itu, juga BNN melaksanakan MoU dengan 7 instansi yakni Unipa, SMP IT, Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Lapas Klas IIB Manokwari, Poltekes Menkes dan pilot projek kampung bersih Narkoba di Distrik Manokwari Timur.
Sugeng Witarso menjelaskan, untuk Bidang Reabilitasi telah membentuk tim asesmen terpadu yang terdiri dari Kejaksaan, Kasat Narkoba, Dokter Polda Papua Barat dan penyidik pemberantasan BNN.
Di mana tugas asesmen terpadu ini, kata Sugeng tidak bisa mengintervensi, namun hanya memberikan rekomendasi dan pandangan hukum bagi tersangka kasus narkoba.
Sedangkan target THT tahun 2018 sebanyak 22 orang dan yang sudah mengikuti asesment sebanyak 33 orang, melebihi target dari BNN Republik Indoensia. Untik bidang rehabilitasi juga tidak bisa intervensi lapangan dan langsung turun ke lokasi yang terdeteksi narkoba.
Dimana target 7 orang dan menjangkau 44 orang, rawat jalan kasus narkoba 18 orang dan sudah mengikuti rawat inap jalan 20 orang. Untuk seksi paska reabilitasi sebanyak 20 orang mengikuti layanan rehap dan rawat inap pulih total.
Untuk capaian bidang rehabilitasi tahun 2018 dengan BNN mencapai 8 kasus, dimana untuk pengungkapan kasus yakni ganja 1 kasus, sabuh-sabuh 7 kasus. Untuk 4 berkasnya sudah masuk tahap II di Kejati Papua, dan dua kasus lainnya memasuki tahap 1.
Penyidik Pratama Bidang Pemberantasan BNN Papua Barat Zulkarnain, SH menjelaskan bahwa Sabuh yang diamankan 2 paket dan jenis sabuh 31 paket dengan jumlah 8 tersangka. Dimana para tersangka dan barang bukti sudah tahap II.
Untuk berat sabu sebanyak 19,09 jenis shabu dan ganja 1,1 gram. Dimana para tersangka ini merupakan pembeli dengan kalangan golongan ke atas saat membeli sabu dan paket ganja golongan pembeli ke bawah.
Para tersangka ini lebih banyak di Sorong, sebab paket sabu di Sorong harganya variasi dengan Rp 500 ribu sampai Rp 100 ribu. Barang haram itu rata-rata berasal dari Makassar. *