JAYAPURA,- Belasan warga dan puluhan motor yang tidak dilengakapi surat-surat diamankan pihak Kepolisian Resort Jayapura Kota saat membubarkan pendemo yang hendak melakukan aksi demonstarsi di Perumnas III Waena dan Expo Waena, Rabu (19/12) siang.
Dalam pembubaran tersebut, para demonstrasi melakukna aksi anarkis dengan membakar sebuah mobil rusak yang terparkir didepan rumah warga di depan Rusunawa perumnas III Waena. Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas menuturkan pembubaran masa tersebut lantaran tidak memiliki ijin dari pihak kepolisian bahkan surat pemberitahuan dari Polda Papua sudah sampaikan untuk tidak melakukan aksi tersebut.
“Kami lakukan patroli dan razia terkait dengan aksi demo yang tidak memiliki ijin. Tadi kami telah melakukan pembubarasn terhadap titik kumpul masa dan kami himau untuk bubar dan pulang,”tuturnya Rabu (19/20) siang.
Ia menerangkan dalam pembubaran tersebut pihaknya mengamankan 13 orang yang diduga sebagai coordinator masa dua diantaranya diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor. “11 orang diamankan saat ini di Polres untuk dimintai keterangan dua diantaranya diamankan lantaran kedapatan membawa motor hasil curian,”jelasnya.
Dirinya pun menungkapkan selain mengamkan 13 orang, tim pun berhasil mengamankan 34 unit motor yang diduga kuat sebagai motor hasil curian serta alat tajam. “Satu diantara 34 motor ada laporan polisi atas pencurian kendaraan bermotor sementara sisanya akan dilakukan kroscek oleh anggota Sat Reskrim Polres Jayapura Kota,”ujarnya.
Ia pun menambahkan terkait dengan kepemilikan senjata tajam nantinya akan diproses dengan undang-undang darut nomor 12 tahun 1951. “Kalau kepemilikan sajam kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku, dan sisanya kami akan lakukan introgasi 1x24 kemudian akan dipulangkan dengan catatan,”tambahnya.*