JAYAPURA,-Kepala Kepolisian Daerah Papua, Inspektur Jendral Martuani Sormin memberikan peringatan keras bagi seluruh anggota kepolisian dan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Mapolda Papua agar tidak melakukan perselingkuhan. Hal tersebut diungkapkannya saat memimpin upacara dilapangan apel Mapolda Papua, Senin (17/12) pagi.
“Bagi anggota Kepolisian baik itu Bhayangkari, Polwan dan ASN yang berselingkuh, hanya satu hukumnya yakni Pemberhenyian Tidak Denga Hormat. Saya tidak segan melakukan pemecatan, tidak ada urusan. Orang yang tidak bermoral tidak perlu ada disini,”tegasnya.
Mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini pun menambahkan, apabila ada pertanyaan terkait perselingkuhan diluar institusi Polri apakah boleh atau tidak? Maka itu ranah dan tugas dari Direktorat Kriminal Umum.
“Namanya saja perselingkuhan maka tidak ada toleransi, hukumnya saya kembali tegasnya yakni PTDH. Entah itu Bintara atau Perwira,”tegasnya.*