DPRP Apresiasi Perda Kampung Adat di Kabupaten Jayapura

Ketua Komisi II DPRP, Herlin Beatrix Monim (ujung kiri) berfoto bersama Ketua TP PKK Provinsi Papua, Yulce Enembe dan Ketua TP PKK Kabupaten Jayapura, Magdalena Awaitouw dalam acara pencanangan Gerakan Perempuan Tanam, Pelihara dan Olah Sagu di kampung Ifale Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (1/12) lalu/Andi Riri

SENTANI, - Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) mengapresiasi pemberlakuan Peraturan Daerah (Perda) Kampung Adat di Kabupaten Jayapura.

Ketua Komisi II DPR Papua Bidang Ekonomi, Herlin Beatrix Monim mengatakan, kabupaten Jayapura menjadi satu satunya kabupaten di provinsi papua yang mempunyai proteksi terhadap masyarakat Papua melalui Perda Kampung Adat. Dimana dalam perda tersebut mengatur tentang seluruh lahan yang di proteksi (dilindungi).

"Ini sangat luar biasa dan kami dari DPR Provinsi mengapresiasi hal itu,"ucap Beatrix di sela sela kegiatan pencanangan Gerakan Perempuan Tanam, Pelihara dan Olah Sagu dalam rangka memperingati Hari Penanaman Pohon 2018 di kampung Ifale Sentani, Kabupaten Jayapura, Sabtu (1/12) lalu.

Bahkan, kata dia, melalui Perda tersebut kabupaten Jayapura akhirnya menjadi pilot project untuk menetapkan perdasus (peraturan daerah khusus) untuk proteksi  masyarakat adat di provinsi papua.

"Bahkan di Indonesia sekarang RUU (rancangan undang undang) masyarakat adat salah satu pilot projectnya itu di Kabupaten Jayapura," sebutnya.

Menurut Beatrix, melalui Perda ini, pemerintah setempat ingin memberikan perhatian bahkan memberikan peringatan agar masyarakat pemilik tanah adat tidak lagi menjual lahan sembarangan. Melainkan bisa mengontrakkannya. 

"Makanya sekarang kita sedang dorong pemerintah provinsi dalam hal ini Gubernur melalui program program yang luarbiasa (program untuk memproteksi masyarakat adat Papua). Dengan jangka waktu lima tahun ke depan," ungkapnya.

Beatrix juga mengapresiasi TP PKK baik Provinsi dan kabupaten yang sudah bergerak langsung turun ke masyarakat melalui berbagai programnya.

"Bagaimana proteksi terhadap ibu dan anak khususnya Orang Asli Papua (OAP) ini sudah sangat jelas terlihat melalui berbagai program yang dilakukan. Nah sekarang, tinggal pemerintah sebagai mitra PKK yang bisa memikirkan bagaimana pendanaannya, bagaimana mensuport gerakan ini,"katanya.

Sementara itu, menanggapi pencanangan Gerakan Perempuan Tanam, Pelihara dan Olah Sagu, Beatrix yang merupakan perempuan asli dari kabupaten Jayapura mengapresiasi gerakan yang diinisiasi oleh pemerintah provinsi dan kabupaten ini. 

"Kegiatan ini sangat luarbiasa, karena perempuan yang dipilih. Sebab dari perempuan lahir kehidupan. Makanya kenapa perempuan yang menanam, memelihara dan mengolah sagu. 

Perempuan punya andil besar tidak hanya dalam mengelola alam, tapi juga punya andil besar dalam memberikan kehidupan," ujarnya.

Oleh karenanya, lanjut Beatrix, perempuan punya tanggung jawab besar untuk turut menjaga dan melestarikan hutan terutama hutan sagu yang banyak berada di daerah pesisir Papua.

"Kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah ini harus jaga dengan baik. Sebab ini juga kepercayaan yang diberikan oleh Tuhan untuk kita perempuan Papua,"tandasnya.