Dewan Adat Ancam Cabut Keerom Damai Jika Wakil Bupati Tidak Dilantik

Ketua Dewan Adat Keerom (DAK), Serfo Tuamis didampingi sejumlah tokoh adat ketika memberikan keterangan pers/Andy

JAYAPURA,– Ketua Dewan Adat Keerom (DAK), Serfo Tuamis meminta Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe untuk segera mendorong proses pelantikan Piter Gusbager yang terpilih sebagai Wakil Bupati Keerom masa jabatan 2016-2021.

Menurutnya, proses pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Keerom oleh DPRD Keerom sudah selesai dilakukan pada pekan lalu, dan hasilnya sudah diserahkan kepada Sekda Provinsi Papua, Herry Dosinaen, namun hingga kini belum diproses.

“Merujuk pada aturan yang berlaku waktunya 3 hari di provinsi, dan 7 – 14 hari di Mendagri, makanya kami meminta kebijakan Pak Gubernur untuk mendorong proses ini ke Mendagri sehingga proses pelantikan bisa dilaksanakan,” Kata Serfo Tuamis kepada sejumlah awak media saat memberikan keterangan pers, Sabtu (1/12).

Dikatakan, kekosongan Wakil Bupati Keerom sangat berpengaruh karena pelayanan publik tidak berjalan efektif. Untuk itu ia berharap proses pelantikan di percepat.

“Kami kehilangan figur yang menyebabkan pembangunan tidak berjalan maksimal, untuk itu kami meminta agar jangan ada yang menghalangi atau menghambat proses ini, terutama partai politik yang tidak berkepentingan jangan menghambat,” ujarnya.

“Ketika ada yang menghalangi proses pelantikan, maka akan berhadapan dengan Dewan Adat Keerom (DAK). Otsus hadir di Tanah Papua ini masyarakat adat, dan hak orang Papua harus di hargai, sebagai anak adat yang sudah lalui proses pemilihan, Piter Gusbager adalah anak adat dan DAK akan dukung dan kawal agar segera dilantik di sisa masa jabatan 2 tahun ini,” tegasnya.

Senada dengan itu,  tokoh masyarakat Kabupaten Keerom, Mathius Wey, mengatakan, apabila proses pengusulan dan pelantikan Wakil Bupati Keerom di hambat oleh Provinsi maupun kelompok tertentu, maka pihaknya akan mencabut status Keerom sebagai daerah damai.

“Kalau sampai hal ini dihambat dan ditunda, kita akan akan cabut status Keerom damai. Untuk itu saya mohon pak Gubernur segera memproses pelantikan anak kami Piter Grusbager,” tuturnya.

Ia juga mendesak agar Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ikut mendorong agar pelantikan Wakil Bupati Keerom segera dilakukan. “Proses yang berlarut – larut membuat masyarakat adat tidak tenang, dan terjadi ketidakadilan di tengah masyarakat adat. Untuk itu kami minta pelantikan wakil bupati dipercepat. Cukup sudah kami jadi penonton, dan kami ingin kami punya anak adat yang duduk di Wakil Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua X DPC Partai Golkar Kabupaten Keerom, Dominika Tafor, menjelaskan status partai Golkar di Pilkada 2016 itu sebagai pengusung Bupati Celcius Watae sedangkan PKS sebagai partai pendukung mengusulkan Muh. Markum sebagai Wakil Bupati mendampingi (Alm) Watae ketika itu, tapi karena bupati Watae mangkat, maka otomatis sesuai aturan Markum naik menjadi Bupati.

“Tapi kalau hari ini PKS masih mau ambil wakil, maka Markum silakan kembalikan garuda, dan kembali menjadi wakil bupati. Sangat tidak etis kalau PKS mengklaim itu adalah jatah mereka, padahal mereka sudah dapat kursi bupati,” jelas Dominika Tafor.

Menurutnya soal protes dan wacana bahwa PKS tidak dilibatkan dalam proses penetapan wakil bupati, itu tidak benar, karena pihaknya punya arsip, dokumentasi dan rekaman dalam dua kali rapat antara Golkar dengan PKS baik di salah satu hotel di seputaran Abepura maupun saat di kantor DPC Golkar Keerom.

“Jadi disini kami mau sampaikan bahwa bupati tidak punya hak membatalkan hasil keputusan DPRD yang telah memilih Piter Gusbager sebagai Wakil Bupati Keerom. Kalau bupati menghambat maka dia siap dikenakan sanksi hukum administrasi,” ujarnya.

“Kalau bupati tidak menyetujui hasil ini, mengapa hadir di DPRD dan menerima keputusan ini. Jadi ini sudah fix dan tidak bisa di ganggu gugat oleh siapapun. Sekarang bupati punya tugas mengantar dan memproses nama itu untuk ditetapkan menjadi Wakil Bupati Keerom,” ungkapnya.

Dominika Tafor mengaku, hingga kini belum melihat upaya menghambat proses pelantikan wakil bupati terpilih, namun isu dan rumor terkait itu sudah merebak sehingga pihaknya mengingatkan lebih dini.

“Siapapun yang coba menghambat proses ini pasti akan berurusan dengan hukum, karena proses pemilihan dan penetapan Piter Gusbager sebagai Wakil Bupati dari Golkar sudah final dan konstitusional, jadi tidak usah coba – coba di hambat untuk pelantikan,” tandasnya. *