JAYAPURA,-Melaksanakan pengamanan pemindahan BBM dari pesawat ke truck pengangkut BBM, Sabtu (1/12) siang, Brigpol Jackson Ferdinandus dan terkena musibah.
Setelah pesawat tersebut telah take off meninggalkan landasan bandara, akan tetapi pesawat tersebut tiba-tiba mengarah kembali ke arah landasan dan melakukan manuver dengan cara terbang rendah kira-kira 2 meter dari landasan bandara. Brigpol Jackson Ferdinandus saat itu berdua dengan Aipda Irwan.
Ketika pilot pesawat Matthew Michael Garnet (53) mencoba untuk menaikkan pesawat sambil berbelok ke kanan, namun sayap sebelah kanan pesawat Pelita Air Seri C-GNWU mengenai (menyambar) kepala Brigpol Jackson Ferdinandus yang mengakibatkan kepala bagian atas korban mengalami luka sobek. Selanjutnya korban di bawa ke Puskesmas Ilaga untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Ini dikatakan Kabid Humas Polda Papua Kombespol Drs. Ahmad Musthofa Kamal, SH, Sabtu malam.
"Karena luka yang yang cukup serius, kemudian di evakuasi ke RSMM Caritas Kabupaten Mimika guna mendapatkan perawatan lebih lanjut,"ujarnya.
Dikatakan, untuk pilot yang berwarganegara AS masih menjalani pemeriksaan dan dilarang untuk meninggalkan Kabupaten Mimika selama dalam pemeriksaan.
Kabid Humas juga menyampaikan terhadap Pilot penyidik Polri menjerat dengan pasal 359 KUHP karena kelalaiannya.
Diungkapkan Kabid Humas, pada tanggal 30 November 2018 pihak Airnav dan Perhubungan Udara Bandara Aminggaru telah memberitahukan kepada semua pihak maskapai bahwa untuk membuka operasional penerbangan di Bandara Udara Aminggaru pada pukul 07.00 WIT. Akan tetapi pesawat Pelita Air telah landing di Bandara Udara Aminggaru pukul 06.15 WIT dan take off dari bandara udara Aminggaru pukul 06.41 WIT.
"Dan tanpa sepengetahuan dari pihak Airnav maupun perhubungan udara bandara Aminggaru Kabupaten Puncak,"ujarnya.
Sementara itu kata Kabid Humas, di Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Caritas Kabupaten Mimika, Dir Reskrimum Polda Papua Kombespol Tony Harsono, SIK, M.Si, didampingi Wadir Reskrimum dan PLT Kapolres Mimika bersama Supervisor Pelita Air menjenguk korban kecelakaan Pesawat Udara Pelita Air seri C-GNWU (Pesawat Pengangkut BBM Bersubsidi) yang mengalami kecelakaan di Bandara Aminggaru Omukia Kabupaten Puncak.
"Dalam kunjungan menjenguk korban, Pihak Pelita Air menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji akan menanggung semua biaya perobatan. Pihak Pelita Air juga akan memberikan keterangan resmi pada hari Senin tanggal 3 Desember 2018,"ujarnya.*