MANOKWARI,- Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Provinsi Papua Barat berkesempatan menjadi narasumber pada kegiatan orientasi peningkatan ketrampilan hidup remaja bagi pengelola genre kabupaten/kota se-Papua Barat.
Sebagai narasumber Kabid P2M BNN Papua Barat drg. Indah Perwitasari menyampaikan kepada generasi muda. Sebab didalam instruksi Presiden nomor 6 tahun 2017 tentang rencana aksi nasional P4GN.
Dijelaskan drg. Indah bahwa bahaya Narkoba mengintai generasi muda dan saat ini darurat narkoba, maka semua pihak serius berantas narkoba.
"Jadi, saat ini banyak permasalahan yang dihadapi para remaja, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat melakukan pencegahan atau preventif agar remaja tidak terjebak dalam hal-hal negatif seperti penyalahgunaan Narkoba dan juga pergaulan bebas," pesan drg. Indah, Selasa (27/11).
Dia juga paparkan tentang kondisi peredaran narkoba di Indonesia dan di Provinsi Papua Barat, sebab program - program dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalagunaan dan peredaran gelap narkoba.
Terutama Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN, maka diharapkan dengan adanya Inpres ini ego sektoral tidak lagi dijadikan sebagai sandungan dalam upaya bersama memerangi masalah narkotika dan prekursor narkotika di Papua Barat.
Sementara itu, Stanly N. Taghupia, SH dengan materi Aspek Hukum Tindak Pidana Narkotika dan Mekanisme Tes Urine. Ia menyampaikan bahwa bagi pencandu atau yang pernah memakai narkotika apapun bentuknya harap melapor ke BNN.
"Jadi, kami akan memberikan pengobatan dan penyuluhan terhadap pecandu. Akibat dari pengguna narkoba sangat berbahaya mulai dari sakit jiwa, bahkan sampai kepada kematian. Bagi pecandu atau pengguna narkoba yang tidak melapor, apabila tertangkap nantinya oleh pihak berwewenang maka akan dihukum enam bulan penjara dan didenda satu sampai dua juta rupiah. Hindarilah pemakaian dan penyelahgunaan narkoba, karena narkoba akan merusak harapan generasi muda," pesan Stanly.
Mengakhiri materinya itu, drg. Indah berharap dan berpesan agar hindarilah pemakaian dan penyalahgunaan narkoba, karena narkoba akan merusak harapan generasi muda.
Oleh karena itu bagi para Duta GenRe (Generasi Berencana) yang dipilih untuk mengikuti kegiatan ini, diharapakan mengikuti sosialisasi ini dengan baik dan dapat menjauhi narkoba dalam kehidupan sehari-hari teruma dalam lingkungan sekitar dan dilanjutkan dengan tanya jawab. *