Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri/Istimewa
JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua mengklaim, persoalan aset kerap menjadi temuan pihaknya dalam laporan keuangan pemerintah daerah tiap tahunnya.
Asisten Bidang Umum Sekda Papua, Elysa Auri di Jayapura beberapa waktu lalu mengaku, ada banyak aset milik daerah yang dipindahtangankan oleh oknum tertentu. Dan sebagian besar aset itu pun nyatanya belum terdokumentasi secara baik
Menyikapi hal itu, kata Elysa, Pemprov Papua mulai 2019 mendatang segera menggunakan sistem aplikasi penataausahaan barang milik daerah. Dimana setiap pengadaan barang dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kini telah otomatis tercatat dalam Sistem Manajemen Daerah (SIMDA) keuangan pemerintah provinsi.
“Dengan demikian, setiap barang yang diadakan sudah otomatis jadi aset yang tercatat di SIMDA. Ini berarti tidak bisa lagi dipindahtangankan barang itu karena telah terdokumentasi dalam SIMDA” ujarnya.
Paling utama karena sistem ini online dan bukan manual seperti sebelumnya
"Melalui penerapan aplikasi ini, diharapkan dapat membantu aparatur sipil negara (ASN) di provinsi maupun kabupaten dan kota dalam pengelolaan sampai kepada pendataan yang benar," katanya.
Dengan demikian, tambahnya, kedepan tidak ada lagi temuan terkait permasalahan aset ini. Sebab masalah aset ini sudah ada sejak tahun 1980-an. Dimana soal aset ini pun menjadi temuan badan pemeriksa keuangan.
"Untuk itu, saya harapkan ini bisa menjadi langkah maju bagi pemda dalam mengeloa aset di masa mendatang,” tutupnya.