JAYAPURA,- Guna menekan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang kian meningkat, Polres Sarmi menggelar kegiatan sosialisasi Bahaya KDRT, Kamis (22/11) pagi di Gereja GKI Nazaret Kampung Srem Ansudi II Distrik Pantai Timur.
Kegiatan sosialissi KDRT dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarmi, Ipda Sugarda melalui KBO Sat reskrim Ipda Suherman dan beberapa personil Sat Reskrim. Giat juga dihadiri oleh jemaat GKO Nazaret Srem Kampung Ansudu II. Kegiatan sosialisasi ini diawali dengan doa oleh pendeta dan dilanjutkan dengan pemberian materi sosialisasi KDRT.
“Adapun sosialisasi terkait Undang – Undang KDRT sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2004 dan UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ini perlu diketahui oleh kita bersama, sehingga kita mampu menjaga keharmonisan dalam rumah tangga dan membina rumah tangga kita agar menjadi lebih baik,” ucap KBO Sat Reskrim saat memberikan materi.
Kepala kampung bersama masyarakat menyampaikan terima kasih atas kunjungan sekaligus sosialisasi yang diberikan oleh Polres Sarmi, dan mereka berharap ke depannya ada juga sosialisasi serupa kepada masyarakat di kampung – kampung lain sehingga mereka juga tahu dan mampu menjaga dan membina hubungan keluarga yang baik. *