JAYAPURA,– Komando Resort Militer 172/PWY bersama tokoh adat, agama dan pemuda di Kota Jayapura memusnahkan ratusan botol minuman keras ilegal dan ganja selundupan yang didapatkan Satgas Pengamanan Perbatasan selama menjalankan tugas di perbatasan RI-PNG.
Ratusan botol minuman keras yang dimusnahkan terdiri dari minuman keras PNG, beer, vodka, anggur, minuman lokal cap tikus dan narkotika jenis ganja sebanyak 7,5 kilogram.
Danrem 172/PWY, Kolonel Inf. Binsar Sianipar mengatakan, selain miras dan ganja yang didapatkan selama operasi, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah senjata rakitan maupun senjata organik.
“Ada senjata rakitan dan senjata organik illegal yang kita amankan juga, tetapi tidak bisa kita tampilkan disini, itu hanya untuk konsumsi sendiri,” ujarnya.
Lanjut Binsar, pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen TNI untuk memerangi peredaran minuman keras dan ganja di Papua.
“Kita ingin menyelamatkan generasi muda khususnya yang ada di Papua. TNI-Polri, Pemerintah dan seluruh komponen bangsa bahu-membahu memerangi narkoba dan miras, sebab narkoba dapat merusak generasi penerus bangsa kita,” kata Binsar kepada wartawan, Kamis (22/11).
Danrem menilai, peredaran ganja di Papua sudah cukup memprihatinkan sebab banyak ladang ganja yang ditemukan. Untuk itu ia menghimbau seluruh komponen untuk sama-sama memerangi miras dan narkoba.
“Kerjasama dengan seluruh komponen dirasa perlu demi menyelamatkan generasi muda Papua dan kelangsungan pembangunan Papua ke depan,” ucapnya.
Ia juga menyatakan bahwa setiap aksi anarkis yang dilakukan anak muda di Kota Jayapura terindikasi mengonsumsi miras dan narkoba.
“Ketika mereka mengonsumsi miras dan ganja mereka semakin berani untuk bersuara dan melakukan aktifitas. Saya ingin mengajak seluruh komponen untuk bisa memiliki komitmen yang sama, setidaknya ada upaya yang kongkrit ketika mengetahui adanya ganja dan miras ilegal di sekitar segera laporkan,” tandasnya. *