Pasca-Operasi Zebra, Pembuat SIM Capai Ratusan Orang

Para pengendara saat menjalani proses tes praktek saat membuat sim di Mapolres Jayapura Kota/Humas

JAYAPURA,- Pelayanan surat ijin mengemudi (SIM) di Polres Jayapura Kota mengalami peningkatan hingga 60 persen per harinya semenjak dilaksanakannya Operasi Zebra Matoa 2018 oleh Polres Jayapura Kota dari 30 Oktober 2018 lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Senin (12/11) sore.

Jahja menerangkan, untuk hari biasanya pengurusan sim oleh masyarakah hanya berkisaran 40 hingga 50, semantara selama operasi zebra matoa 2018 berjalan mengalami kenaikan segnifikan 90 hingga 100 pencetakan sim.

“Ya per hari hanya 50 pembuat sim, sedangkan selama operasi mencapai 100-an, kalau diperkirakan kenaikan pembuatan sim mencapai hingga 60 persen setiap kali adanya operasi zebra matoa bagi kendaraan khususnya di Kota Jayapura,” tuturnya.

Dirinya pun mengungkapkan sejauh ini tingkat kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas dalam hal ini kelengkapan surat ijin berkendara masih minim.

“Ya kesadaran untuk memiliki SIM masih minim, padahaln itu sudah wajib hukumnya setiap warga Negara di bekali ijin mengemudi saat berkendara sesuai yang undang-undang yang berlaku. Namun sejauh ini sudah kena tilang baru urus,” terangnya.

Jahja menghimbau kepada seluruh warga masyarakat khususnya pengendara baik roda dua maupun roda empat agar segera membuat SIM, selain itu juga dalam proses pembuatan SIM tidak membutuhkan biaya banyak serta dalam proses pembuatan SIM hanya memakan waktu satu jam apabila dinyatakan lulus dalam tes praktek dan teori yang ditentukan.

 “Saya mau tegaskan untuk pembuatan SIM C bagi pengendara hanya Rp.100 ribu kalau diperpanjang hanya Rp.75 ribu. Semua melalui proses apabila lulus maka sim langsung dicetak. Selain itu juga jangan sekali-kali melalui calo lantaran itu melanggar hukum,” jelasnya. *