JAYAPURA, - Berdasarkan hasil evaluasi aplikasi presensi dan TPP (tambahan penghasilan pegawai) di lingkungan pemerintah provinsi Papua dalam beberapa bulan terakhir, ditemukan adanya manipulasi kehadiran oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Manipulasi yang dimaksud adalah dengan memalsukan sidik jari saat absensi kehadiran di kantor.
"Dari evaluasi beberapa bulan ini, kami mendapatkan informasi untuk kehadiran ada satu orang yang melakukan sampai lima kali sidik jari. Misalnya sidik jari pertama untuk (kehadiran) dia, lalu kedua untuk si A, kemudian sidik jari ketiga untuk si B dan seterusnya. Ini yang kami sangat berharap kejujuran untuk diri sendiri," sesal Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Infokom) Provinsi Papua, Kansiana Salle saat memberikan sambutan mewakili Gubernur pada acara pembukaan Sosialisasi dan Monitoring Aplikasi Presensi dan TPP di lingkup Pemprov Papua, berlangsung di Aula Kominfo, Senin (12/11).
Menurut Kansiana, pihaknya telah menerima beberapa masukan dari sejumlah pegawai yang keberatan dengan ulah oknum yang melakukan manipulasi sidik jari.
"Mereka melihat si A tidak hadir tetapi kenapa memperoleh e-TPP sama. Bahkan ada yang lebih besar. Saya harap pertemuan ini bisa saling koreksi dan melakukan (absensi) secara jujur, jangan ada dusta diantara kita," pesan Kansiana.
Sebab menurutnya, persyaratan e-TPP sangat jelas, harus ada. Sekalipun kebijkan pimpinan persyaratan masuk dan pulang kantor tepat waktu dan juga dilihat dari hasil kerjanya.
"Kalau mengasihi teman dan pimpinan bukan dengan cara ini (memanipulasi absensi). Sebagai ASN mulailah lakukan perubahan untuk tidak melakukan hal yang menimbulkan gejolak kerisauan di setiap SKPD," tuturnya.
"Saya harap atas nama gubernur supaya ke depan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Operator absensi adalah kuncinya. Dimana setiap ASN memperoleh e-TPP, apakah banyak dan sedikit itu semua tergantung ketentuan yang sudah dibuat bersama," harapnya mengingatkan.
Kansiana menguraikan, sejak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk di pemerintah provinsi papua tahun 2016, selain untuk membenahi tata kelola pemerintahan baik dari perencanaan,penganggaran,evaluasi penganggaran dan berbagai hal lainnya satu hal yang dianggap penting juga oleh KPK yaitu bagimana kesejahteraan pegawai bisa terjamin.
"Sehingga dari hal itu tim rencana aksi selain mengembangkan aplikasi E-Government mulai dari E-Planning, E-budgeting dan perijinan samsat serta pengaduan. Lalu pada 2018 tepatnya 30Juli kita telah meresmikan E-TPP yang akan diintegrasikan dengan E-Absensi," urainya
Selain itu karena salah satu kriteria dari pada e-tpp dan e-absensi kehadiran dan masuk kantor mau pun keluar kantornya para ASN dilingkungan pemerintahan yang tepat waktu, serta mampu mengisi aktifitas sesuai bidang masing-masing dengan baik.
ASN dituntut mempunyai disiplin dalam hal kehadiran dan kinerja sehingga untuk mengukur daripada kinerja pegawai otomatis harus dinilai dari sidik kehadiran ASN. Sehingga diharapkan setiap atasan dapat memantau lewat aplikasi aktivitas bawahannya.