JAYAPURA,- Direktorat Reserse dan Narkoba Polda Papua berhasil membekuk salah satu petugas Lapas Narkotika Doyo Sentani Kabupaten Jayapura berinisial GPK, karena kedapatan memiliki narkoba jenis ganja, Sabtu (10/11).
“Pelaku ditangkap di parkiran Lapas Narkotika Doyo Sentani Kabupaten Jayapura saat menyelundupkan ganja ke dalam lapas Narkorika Doyo,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Ahmad Mustofa Kamal di Mapolda Papua, Senin (12/10) siang.
Kamal menjelaskan, penangkapan ini berawal saat Polisi mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di dalam Lapas Narkotika Doyo yang di indikasi biasa di bawa oleh salah satu anggota sipir (sebagai kurir).
Dari laporan tersebut anggota langsung mendatangi tempat yang biasa dijadiakn sebagai tempat transaksi narkoba, dan melakukan pengintaian.
“Sekitar Pukul 21.30 WIT, pelaku yang juga petugas lapas mendatangi lokasi sehingga anggota kita sempat memanggil pelaku, namun saat dipanggil, pelaku membuang sesuatu dibawah mobil. Setelah diambil ternyata itu adalah narkotika jenis ganja sebanyak satu kantong plastik bening ukuran sedang,” jelas Kamal.
Petugas kemudian mengamankan tersangka bersama barang bukti ke mako Dit Res Narkoba Polres Jayapura guna proses lebih lanjut. “Saat ini pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polda Papua, untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya. *