Selundupkan Miras, IRT Ditangkap di Pelabuhan Agats

Anggota Polres Asmat saat menunjukkan barang bukti hasil razia di Pelabuhan Laut Asmat/Humas

JAYAPURA,- Anggota Kepolisian Resort Asmat yang dipimpin Kapolres Asmat berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras berlabel serta ratusan Miras lokal jenis cap tikus yang hendak diselundupkan di Kabupaten Asmat melalui Kapal Motor (KM) Tatamailau yang bersandar di Pelabuhan Agats, Selasa (6/11) malam.

Selain mengamankan minuman keras selundupan, anggota kepolisian pun berhasil mengamankan seorang wanita berinisial AW (40) lantaran kedapatan membawa 10 liter minuman keras lokal jenis sopi.

Kapolres Asmat AKBP Andi Yoseph Enock menuturkan dalam operasi yang digelar di pelabuhan Asmat terhadap penumpang turun melibatkan kurang lebi 30 personil dari Polres Asmat, dimana dalam giat yang dilakukan pihaknya berhasil mengamankan miras tak bertuan serta seorang wanita yang diduga hendak menyeludupkan miras lokal jenis sopi dari Merauke.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk selanjutnya diproses,” tuturnya Rabu (7/11) siang.

Lanjut Enock, barang bukti miras illegal maupun lokal yang berhasil diamankan yakni 24 botol Vodca serta 153 liter sopi tak bertuan, sedangkan dari tangan pelaku AW diamnkan 10 liter sopi.

“Untuk minuman keras itu didatangkan dari Merauke dan rencanaya akan dijual di Asmat, sehingga setiap ada kapal penumpang atau barang kami terus intens dalam pengawasan guna mengantisipasi adanya penyelundupan miras mengingat miras merupakan sumber dari kriminalitas,” terangnya.

Dirinya pun menambahkan tindakan kepolisian yang dilakukan yakni melakukan pengamanan, memeriksa barang bawaan penumpang, mengamankan pelaku, barang bukti dan membuat laporan polisi, sementara barang bukti tersebut diamankan di Kantor Polres Asmat. *