JAYAPURA,- Niat untuk bergaya, dua pelajar ditangkap saat mengambil obat pelurus rambut di salah satu supermarket di Kota Serui, Selasa (6/11) lalu.
Pihak kepolisian yang menerima informasi itu langsung mendatangi TKP untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti, setelah sebelumnya pelaku diamankan usai aksinya diketahui pihak keamanan supermarket.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menuturkan, saat ini pelaku SR (14) telah diamankan di Mapolres Kepulauan Yapen untuk proses lebih lanjut.
“Dalam aksi itu ada dua orang pelaku, namun satu pelaku berinisial SR berhasil ditangkap sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri menggunakan sepeda motor setelah aksi mereka diketahui security minimarket,” tuturnya Rabu (7/11) sore.
Kamal menerangkan, aksi pencurian yang dilakukan keduanya pada pukul 15.45 WIT, dimana pelaku JM (14) yang mengambil barang kemudian menyerahkan kepada SR (14) untuk dibawa. Namun setibanya di depan pintu Minimarket keduanya ketahuan mencuri sehingga satu di antaranya yakni SR berhasil diamankan sementara JM berhasil kabur.
“Setelah SR diamankan tidak lama kemudian JM berhasil ditangkap dan saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apakah mereka tetap diproses atau tidak mengingat usai mereka masih di bawah umur,” tuturnya. *