“Kita akan laksanakan perekaman massal di daerah-daerah ini pada 10 November mendatang. Tiga tim dari Kementerian Dalam Negeri akan membantu kita. Namun, kami dan Kementerian Dalam Negeri, dalam hal ini Dirjen Dukcapil sebatas hanya memfasilitasi dan mediasi saja untuk Disdukcapil tingkat kabupaten/kota untuk upaya percepatan perekaman bagi masyarakat,” ungkap Kadinsosdukcapil Papua, Ribka Haluk di Jayapura belum lama ini.
Upaya lain, kata dia, yaitu dengan masuk ke sekolah-sekolah SMA/SMK, melakukan perekaman bagi anak-anak yang telah berusia 17 tahun.
“Kita terus lakukan peningkatan perekaman bagi masyarakat, seperti halnya yang juga dilakukan Disdukcapil kabupaten/kota. Seperti halnya yang dilakukan Disdukcapil Kota Jayapura yang mulai melakukan upaya perekaman terhadap murid-murid SMA/SMK,” jelasnya.
Menurut Ribka, Disdukcapil tingkat kabupaten/kota telah diinstruksikan agar terus melakukan berbagai inovasi dalam mendorong perekaman.
“Itulah tidak heran mengapa upaya perekaman ini dilakukan dengan masuk SMA/SMK, mensosialisasikan dan melakukan perekaman terhadap murid-murid yang telah berusia 17 tahun,” jelasnya lagi.