JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua mengakui, persentase hutan yang ada di bumi cenderawasih mulai berkurang seiring bertambahnya tahun. Hal ini ini disebabkan semakin maraknya pembukaan lahan baik di sektor perkebunan, kehutanan dan pertambangan.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Papua Muhammad Musa’ad mengatakan, meski pemerintah daerah Papua terus berkomitmen untuk mempertahankan hutan sangat tinggi, namun tingkat kerusakan pun mulai meningkat.
Berdasarkan data greenpeace 2011 laju deforestasi (penghilangan hutan/penggundulan hutan) rata rata pertahun di Provinsi Papua mencapai 143.680 ha. Jumlah ini pastinya terus bertambah hingga sampai saat ini
Hal demikian, kata Musaad, tak lain disebab kan oleh kondisi pembangunan saat ini yang sekitar 79 persen diantaranya masih pada aspek ekstraktif.
“Artinya, kita masih bermain pada bagaimana menyiapkan bahan mentah lalu menggantungkan hidup terutama di bidang sumber daya alam (SDA),” katanya di Jayapura belum lama ini.
Dia mencontohkan semisal pertambangan, lalu kayu dan lainnya. Secara sadar tentunya harus dikurangi dan ditingkatkan pada aspek lain yang berkelanjutan. Agar tidak mengganggu dan mengancam potensi hutan dan SDA yang harusnya jadi bagian dari penyelamatan terhadap potensi daerah.
Kewenangan Dialihkan
Musaad bersyukur bahwa belum lama ini perijinan pengelolaan hutan maupun pertambangan telah dialihkan kewenangannya dari kabupaten dan kota ke provinsi. Sebab saat masih dikelola kabupaten dan kota, ekspansi atau pemanfaatan hutan untuk lahan produksi sangat cepat sekali.
"Bayangkan, semua wilayah di kapling dan banyak kegiatan yang mengganggu hutan. Mudah-mudahan dengan sekarang perijinan beralih ke provinsi, kita bisa ekstra ketat lagi untuk menjaga (hutan). Sehingga proses untuk perijinan dan sebagainya semakin selektif, agar tidak menimbulkan masalah,” harapnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tahun ini fokus pada upaya mencegah praktik KKN, pada pemerintahan dan penggunaan uang negara di Provinsi Papua.
Menurut Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah Papua Maruli Tua sejak Desember 2017, KPK mulai fokus ke pada penyelamatan pegelolaan hutan di bumi cenderawasih. Dimana saat ini, Kabupaten Sarmi menjadi wilayah yang cukup diperhatikan karena memiliki potensi kayu yang baik.
Tak sampai disitu, dia menilai penguatan tata kelola hutan, penting untuk dimulai dari segi pencanangan wilayah adat. Dimana untuk Provinsi Papua, dasar hukumnya sudah termuat dalam regulasi yang diterbitkan pusat hingga daerah.