MANOKWARI,- Diperiksa sebagai saksi, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 23 Oktober 2018 lalu, inilah penjelasan Bupati Pegunungan Arfak (Pegaf) Yosias Saroy.
Bupati Yosias mengaku bahwa dipanggil sebagai saksi memberikan keterangan tentang Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN tahun 2017 yang dikelola Pegaf.
Secara terbuka Yosias Saroy melaporkan kepada Gubernur Papua Barat, masyarakat Pegaf dan insan pers bahwa KPK memeriksa pejabat, DPRD dan kontraktor di Pegaf untuk klarifikasi tentang DAK APBN 2017.
“Pemeriksaan dan klarifikasi KPK kepada Pejabat Pegaf tentang DAK 2017, sebab penyidik KPK mengindikasi bahwa ada suap," kata Bupati Yosias, Jumat (2/11) di Anggi, Kabupaten Pegaf.
Menurut Yosias, pengembangan DAK karena dugaan suap mantan Staf Kementerian Keuangan Republik Indonesia Yaya Purnomo saat operasi tangkap tangan(OTT) KPK.
Yosias berharap pemeriksaan KPK jangan sampai ditafsirkan oleh khalayak umum bahwa mereka (pejabat) sudah korupsi sehingga diperiksa KPK, sebab mereka diundang KPK hanya untuk diperiksa sebagai saksi.
Sebelumnya pada 20-24 Oktober 2018, KPK sudah memeriksa pejabat, mantan pejabat, Plt pejabat Pegaf, bupati, Wakil DPRD dan kontraktor di Pemda Pegaf. Dimana pemeriksaan itu berlangsung di Mapolres Manokwari. *