JAYAPURA,– Kepolisian Daerah Papua serta jajarannya melaksanakan Operasi Zebra Matoa selama 14 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 30 Oktober sampai 12 November 2018. Sebanyak 700 personil gabungan yang dibantu oleh unsur Jasa Raharja dan Kesehatan dikerahkan dalam pelaksanaan operasi tersebut.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Brigjen Pol Yakobus Marjuki dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Matoa yang digelar di halaman Apel Mapolda Papua, Selasa (30/10) pagi, mengungkapkan, operasi tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah di Indonesia.
Tujuannya untuk mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan, kelancaran serta ketertiban lalu lintas (kamseltibcarlantas), meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
Tujuan tersebut tertuang dalam amanat Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Resolusi PBB tentang Decade of action yang dijabarkan melalui Keppres nomor 4 tahun 2017 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan Lalu Lintas di tahun 2017. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 37 tahun 2017 tentang Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Guna mengatasi permasalahan lalu lintas, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil angka yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas. Oleh sebab itu diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas, sehingga tercipta keterpaduan langka yang dapat menunjang pelaksanaan tugas,” ungkap Wakapolda Yakobus dihadapan para anggotanya, Selasa (30/10) pagi.
Lakalantas 2017 Alami Penurunan
Diketahui jumlah kecelakaan lalu lintas Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 mengalami penurunan dari tahun 2016, yaitu dari 2.097 kejadian mengalami penurunan sebanyak 863 kejadian atau turun 41% pada tahun 2017, bila dibandingkan dengan periode yang sebelumnya tahun 2016 sebanyak 2.960 kejadian.
Sementara, jumlah korban meninggal dunia Pada pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2017 sebanyak 388 orang. Mengalami penurunan sebanyak 261 orang atau turun 67% dibandingkan periode yang sebelumnya di tahun 2016 sebanyak 649 orang.
Jumlah pelanggaran lalu lintas Operasi Zebra tahun 2017 sebanyak 1.065.541. Sedangkan pelanggaran lalu lintas tahun 2016 sebanyak 356.101 mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200%, dengan jumlah tilang sebanyak 801.525 lembar dan teguran sebanyak 178016 lembar sedangkan tahun 2016 jumlah film sebanyak 228.989 dan teguran sebanyak 127.112.
Hadir dalam gelar apel operasi tersebut para Pejabat Utama Polda Papua, Jasa Raharja, Kesehatan, para Perwira Menengah Polda, Anggota POM TNI, Staf Jasa Raharja dan Personil Polda Papua. *