JAYAPURA,- Satuan Binmas Polres Jayapura Kota didampingi Kasiwas menyambangi Asrama Mahasiswa Kabupaten Biak di Kelurahan Hedam Distrik Heram, Jayapura, untuk penyuluhan Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), Rabu (24/10).
Penyuluhan tersebut dipimpin Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Jayapura Kota Ipda Miftachul Ulum didampingi Ka Siwas Aiptu Daniel Rumsarwir dan 4 staf Binmas. Giat digelar di Aula Asrama Mahasiswa Biak.
Dalam penyuluhannya Kanit Bin Kamsa menyampaikan materi terkait Saber Pungli dimana menjelaskan bila saat ini Kota Jayapura telah terbentuk satgas saber pungli dan yang bertindak sebagai Kasatgas yakni Wakapolres Jayapura Kota Kompol Heru Hidayanto, S.Sos.
“Segala bentuk pungutan yang tidak jelas dari instansi berwenang dapat dikategorikan pungli, selain itu pungli dapat terjadi apabila ada yang memberi dan yang menerima, kalau bisa kita jangan kasih peluang dengan memberikan sesuatu kepada petugas,” tegas Ipda Miftachul Ulum.
Dirinya juga menuturkan bila mengetahui ada nya pungli di lingkungan sekitar dapat melaporkan ke nomor kontak Satgas Saber Pungli Kota Jayapura melalui What’sApp (WA) 08297480212, atau SMS ke 081344683950, dan bisa juga melalui Email: [email protected].
Sementara itu Aiptu Daniel Rumsarwir berpesan kepada penghuni asrama agar dapat menjaga situasi lingkungan masing-masing dalam rangka menghadapi Pileg & Pilpres Tahun 2019 dengan Bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi penyebaran berita hoax.
“Jangan membawa senjata tajam apabila bepergian karena dapat diproses dengan dikenakan Undang-Undang Darurat No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun tahun penjara,” ungkap Kanit Bin Kamsa Sat Binmas Polres Jayapura Kota. *