“Saya pernah diperintahkan Gubernur di beberapa tempat, ternyata ada kekuatan yang cukup tinggi menekan saya, sehingga kegiatan yang ilegal itu bisa terjadi,” aku Hery .
“Bahkan sampai hari ini kegiatan ilegal itu masuk terjadi. Untuk itu, saya atas nama gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya bidang pencegahan yang sudah terus mendampingi kami dalam berbagai kesempatan,” katanya.
Seperti diketahui, Dinas Kehutanan Papua dalam beberapa bulan terakhir telah mengamankan puluhan ribu kubik kayu ilegal dari sejumlah lokasi di Jayapura, Keerom dan Sarmi. Bahkan sebanyak 69 kontainer kayu jenis merbau bernilai belasan miliar rupiah disita petugas saat hendak dikirim keluar Papua melalui pelabuhan Jayapura pada agustus 2018 lalu.