"Pihak kami bersama kepolisian masih berusaha mencari dan mengumpulkan keterangan terkait kasus ini. Kalau ada permasalahan mestinya tidak harus diselesaikan secara anarkis, mari kita menghormati hukum positif yang berlaku," sesal Aidi.
"Kami juga mengimbau seluruh komponen masyarakat agar meninggalkan kebiasaan membawa senjata tajam kemana-mana. Karena akan mengganggu keamanan dan ketentraman masyarakat. Polisi telah mengeluarkan larangan membawa sajam maupun senjata lainnya, tetapi tentunya tidak hanya cukup dengan larangan dan pengawasan dari pihak keamanan. Namun dituntut kesadaran dari seluruh komponen masyarakat untuk taat hukum agar tercipta kondisi masyarakat yang aman, damai dan sejahtera," imbaunya.
Selain itu kebiasaan mengkomsumsi miras juga merupakan penyakit sosial masyarakat sebagai sumber terjadinya berbagai tindakan kriminal dan sangat meresahkan masyarakat.