WARTAPLUS - HR (19 tahun) tersangka kasus pencurian di minimarket kawasan Beji, Depok hanya bisa tertunduk lemas ketika digelandang polisi. Dari tangan tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah uang tunai diduga didapatnya usai menjebol kotak amal yang berada di dalam toko.
Dengan wajah memelas, pemuda ini pun mengaku, aksi nekatnya itu baru dilakukan pertama kali. Ironisnya, uang curian dari kotak amal itu tadinya bakal digunakan untuk beli minuman keras (Miras).
Pengakuan miris pemuda tamatan SD itu diungkapkannya dihadapan polisi dan awak media di Mapolsek Beji, Senin 22 Oktober 2018.
“Saya baru kali ini pak, saya enggak punya uang makanya nekat. Tadinya duitnya buat jajan dan buat beli minuman (miras),” kata HR sambil tertunduk lemas.
HR juga mengaku, dirinya hanya bekerja sebagai buruh serabutan. “Sumpah, saya baru kali ini begitu (mencuri),” katanya.
Sementara itu, Kapolsek Beji, Komisaris Yenni Sihombing mengatakan, sepak terjang pelaku terlacak karena terekam kamera pengintai alias CCTV.
Pelaku melancarkan aksinya dengan modus membobol atap toko. Ulah nekatnya itu dilakukan pada saat toko sudah tutup, Sabtu dini hari, 20 Oktober 2018.
“Jadi dari hasil penyelidikan kami, yang bersangkutan masuk ke toko lewat atap dengan cara menjebol plafon,” katanya pada wartawan.
Apesnya lagi, ketika itu HR belum sempat membawa kabur barang jarahan. Sebab, aksinya keburu terhenti ketika alarm toko bunyi. “Iya, dia belum sempat menikmati barang hasil curian karena keburu panik setelah alarm toko bunyi. Yang bersangkutan meninggalkan tumpukan rokok dan beberapa barang curian lainnya,” kata Yenni.
Sialnya lagi, wajah kusam HR rupanya terekam kamera pengawas toko. Alhasil, beberapa pegawai yang mengenalnya kemudian melaporkan kasus itu ke polisi. Dan tak butuh waktu lama, pemuda nganggur itu pun berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan. Akibat ulahnya itu, HR pun kini terpaksa meringkuk di balik jeruji besi. Kasusnya ditangani Polsek Beji.