JAYAPURA,- Menindaklanjuti keluhan warga terkait praktik perjudian sabung ayam serta dalam rangka operasi pekat (penyakit masyarakat) 2018, Anggota Sat Reskrim Polres Keerom berhasil menciduk lima orang pria yang diduga sebagai pelaku dalam perjudian, Minggu (21/10) malam di seputaran Camp Timur Kebun 1, Distrik Arso Timur.
Kasat Reskrim Polres Keerom Ipda Hotma PA Manurung menuturkan dalam penggerebekan perjudian sabung ayam pihaknya berhasil menciduk lima orang pelaku dengan inisial masing-masing yakni MK, VKL, A, E, dan BM. Para pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Keerom untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
“Saat dilakukan penggerebekan, diduga para pelaku lebih dari 20 orang. Karena mengetahui kedatangan kami, mereka melarikan diri, namun kami berhasil mengamankan lima orang beserta barang bukti uang dan ayam yang digunakan untuk sabung serta 12 unit motor yang digunakan para pelaku,” terangnya Senin (22/10) siang.
Lanjut Hotma, penggerebekan yang dilakukan pihaknya merupakan tindak lanjut dari operasi penyakit masyarakat tahun 2018 selain itu juga menindaklanjuti dari laporan warga yang resah atas praktik perjudian.
“Ini merupakan upaya kami dalam menindaklanjuti laporan warga, selain itu juga kami akan terus berupaya dalam memberantas segela jenis penyakit masyarakat yang kian meresahkan, bukan hanya Perjudian melain Miras dan lain-lainnya yang dianggap melanggar hukum,” tegasnya.
Dirinya pun menerangkan atas perbuatannya kelima orang pelaku itu disangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara. *