JAYAPURA,- Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua meminta Majelis Rakyat Papua (MRP) untuk kembali meninjau pembangunan menara pencakar langit Masjid Agung Al Aqsha Sentani, Kabupaten Jayapura.
Ketua Pemuda Adat Papua, Yusak Andato mengatakan, pihaknya menilai pembangunan masjid tersebut tidak memperhatikan unsur toleransi dengan mempertimbangkan Papua sebagai Tanah Injil dan Kekhususan melalui UU Nomor 21 tahun 2001 Otonomi Khusus Papua.
Berdasarkan itulah, pihaknya meminta pembangunan rumah ibadah lainnya harus juga tunduk dan taat didalamnya. Pasalnya, sama dengan di beberapa daerah lain di Indonesia, dimana pembangunan gereja dibatasi dan tidak semena-mena melakukan pembangunan tanpa ijin pemerintah atau tokoh-tokoh adat setempat.
"Kami tidak alergi dengan umat agama lain untuk beribadah atau membangun tempat-tempat ibadah. Namun, harapan kami pembangunan tersebut tidak melecehkan atau melukai hati dari mayoritas umat Tuhan di tanah ini," ungkapnya, ketika dikonfirmasi, Jumat (9/3).
Pihaknya juga telah bertemu dengan Kelompok Kerja (Pokja) Agama MRP untuk meminta MRP memfasilitasi dan menjadi mediator dengan berbagai pihak yang berkepentingan, untuk meninjau pembangunan menara pencakar langit sekaligus kebijakan konkrit, tanpa mengganggu masjid tersebut.
"Iya benar, hal ini guna mencari solusi damai pembangunan rumah ibadah yang lebih menghargai toleransi di pintu gerbang Papua," katanya. [Djarwo]